Pemprov DKI Jakarta Gali Potensi Luar Biasa Besar Pajak Daerah dari Olshop-Ojol

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 Oktober 2023 14:01 WIB
Jakarta, MI - Politisi PDI Perjuangan, Rasyidi meyakini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu tidak terlalu lama lagi akan menambah satu potensi pajak yang luar biasa besar dari sektor pajak online shop (Olshop) - Ojek Online (Ojol) yang makin menggurita di era digitalisasi ini. "Tidak lebih dari enam bulan ke depan sesuai komitmen Sekretaris Daerah pak Joko Agus Setyono," kata Rasyidi kepada Monitorindonesia.com Jum'at pagi ini (13/10) sebelum berangkat ke Puncak Bogor menghadiri rapat dewan dengan Pemprov DKI Jakarta. "Kami sejak lama mengusulkan itu ke Pemprov DKI Jakarta. Sudah dua tahun lalu kami mengusulkannya tapi. Aru sekarang direspon positif oleh pak Sekda," sambung Sekretaris Komisi C DPRD DKI tersebut. Rasyidi menjelaskan, ke depan semua urusan pajak daerah diterapkan transparan dan akuntabel. Seperti halnya pajak pajak Daerah yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di bawah organisasi SKPD Bapenda DKI Jakarta. "Pajak apa saja yang diterima secara sistem online pula tercatat disistem dan enggak bisa dimain mainkan. Pajak Hotel dan Restoran misalnya. Begitu juga PBB dan lain lainnya. Kita maunya sama seperti itu juga nantinya dari pajak Olshop-Ojol ini diterapkan," ungkapnya. Khusus pajak Parkir juga ditegaskan oleh Rasyidi harus menggunakan sistem itu agar terhindar dari permainan yang selama ini carut marut disektor perparkiran. "Saya punya catatan buruk tentang pengelolaan perparkiran Ibu Kota," tegas Rasyidi. Sebelumnya, Sekretaris DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengusulkan agar toko online (online shop) hingga perusahaan angkutan online dikenakan pajak layanan. Joko memandang sektor tersebut menjadi potensi untuk menggenjot pendapatan daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan Joko dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta 2024 tingkat Komisi C di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat. Usulan tersebut menjawab permintaan dewan mencari potensi pengenaan pajak yang belum tersentuh Pemprov DKI. "Terkait potensi pajak yang bisa dikembangkan, ada sebenarnya pajak online. Gojek, Go-Food dan sebagainya perlu kita pikirkan ke depan pajaknya. Karena apa? Pasar Tanah Abang sekarang sepi karena apa? Karena online sehingga kita perlu membuat kebijakan terhadap online, bagaimana kita perlakukannya," kata Joko dalam keterangannya, Jum'at (13/10). Meski begitu, Joko menekankan perlu adanya keterlibatan pemerintah pusat dalam menangkap peluang tersebut. "Kita tak bisa sendiri, harus melibatkan pemerintah pusat. Kalau kita ingin menambah pajak itu dan ini potensinya luar biasa," jelasnya. Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sejauh ini, kata dia, pemerintah pusat pun telah melakukan uji coba pengenaan pajak setiap transaksi online sambil menggodok regulasi. "Untuk sementara pemerintah pusatpun baru uji coba, jadi dikenakannya cuman 1% semua transaksi online. Jadi dari pemerintah pusat memformulasikan regulasinya," katanya. Rasyidi yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta pun memandang, bahwa adanya potensi besar PAD apabila pajak transportasi online diterapkan. Menurutnya, usulan tersebut sudah lama disampaikan komisinya kepada eksekutif. Di sisi lain, Rasyidi menyorot besaran retribusi daerah yang jauh dari target, yakni hanya sekitar Rp 360 miliar dari target awal sebesar Rp 800 miliar. "Ya gimana mau ideal, targetnya Rp 800 miliar, ini dapatnya cuma kisaran Rp 360 miliar," katanya. (Sabam)