Rusak Fasilitas Balai Kota DKI, Polisi Bubarkan Aksi Unjuk Rasa Buruh

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 November 2023 16:48 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kompol Susatyo Purnomo Condro, sambil berhadapan dengan massa di Balai Kota DKI [Foto: Ant]
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kompol Susatyo Purnomo Condro, sambil berhadapan dengan massa di Balai Kota DKI [Foto: Ant]

Jakarta, MI - Polisi membubarkan massa buruh yang berunjuk rasa di sekitar Gedung Balai Kota DKI Jakarta, menjelang pengumuman upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024, Selasa (21/11).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aksi tersebut sudah mulai merusak fasilitas yang ada, seharusnya aksi dilaksanakan tertib, tidak melakukan perusakan apapun.
 
"Aksi ini sudah mulai merusak fasilitas yang ada, saya sudah sampaikan seharusnya aksi dilaksanakan tertib, tidak melakukan perusakan apapun," kata Susatyo, Selasa (21/11).
 
Sebelumnya, Susatyo menghampiri massa buruh dan mengimbau agar aksi dilakukan dengan aman, tertib, tanpa kerusuhan ataupun perusakan fasilitas. Namun, pada pukul 15.15 WIB massa mulai merusak pagar Gedung Balai Kota.
 
Massa membawa pagar ke tengah Jalan Medan Merdeka Selatan, dan menutup akses ruas di depan Balai Kota DKI. Untuk itu, Susatyo langsung memerintahkan jajarannya untuk membubarkan aksi tersebut.
 
"Maju, maju, mari berjaga di depan, bubarkan. Kami harap massa bisa mundur, bubarkan aksi ini," ujar Susatyo di atas mobil pengurai massa.
 
Sebelumnya, kelompok buruh yang terdiri dari PD FSP RTMM, SPSI DKI Jakarta, dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Yusup Suprapto mengatakan, demo ini bertujuan mendorong Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, untuk menetapkan UMP DKI Jakarta 2024 naik menjadi Rp 5,6 juta.
 
"Ini demo kita untuk memberikan support kepada Bapak Pj Gubernur kita, untuk menetapkan UMP DKI Jakarta Tahun 2024," kata Yusup, Selasa (21/11).

"Apa bentuk support-nya? Supaya beliau bisa menetapkan UMP itu yang berkeadilan, betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat buruh DKI Jakarta," tandasnya.