Komplotan Spesialis Curanmor di Kelapa Gading Dihadiahi Timah Panas Saat Ditangkap Petugas

Carlos Fajar
Carlos Fajar
Diperbarui 11 Juli 2024 11:32 WIB
Pelaku Curanmor di Kelapa Gading diamankan kepolisian dan berjalan pincang saat hendak diekspose (Carlos/MI)
Pelaku Curanmor di Kelapa Gading diamankan kepolisian dan berjalan pincang saat hendak diekspose (Carlos/MI)

Jakarta, MI - Empat Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor diciduk anggota kepolisian sektor (Polsek) Kelapa Gading dan diekspose ke awak media pada Kamis (11/7/2024).

Dua dari empat pelaku tampak berjalan dengan pincang dan pada bagian betis kakinya dibalut perban putih. Dua pelaku tersebut diberi hadiah timah panas atau tembakan karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap.

Keempat pelaku kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan alasan uang hasil penjualan untuk membeli narkotika jenis sabu yang sudah mereka konsumsi beberapa tahun terakhir.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom mengatakan ada empat pelaku merupakan dua komplotan curanmor yang melakukan aksinya terpisah.

LA (26), NI (18), dan FP (24) melakukan aksinya mencuri dua sepeda motor yakni Honda Beat dan Yamaha Fino di Jalan Raya Kelapa Nias dekat Cafe Jus Kode pada 22 Juni 2024 sekitar Pukul 4.30 WIB. 

Saat melakukan aksinya ketiga tersangka berhasil diamankan siang harinya, sedangkan dua pelaku dengan inisial P dan R masih dalam pengejaran kepolisian.

Kemudian tersangka II (45) melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha N-Max pada 6 Juli 2024 sekitar Pukul 18.30 WIB 

"Komplotan spesialis curanmor ini sangat meresahkan masyarakat. Bahkan dalam aksi di cafe mereka viral melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam seperti clurit dan samurai," ujar Maulana Mukarom kepada awak media.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam dan tidak segan melukai korbannya. Dalam rekaman CCTV terlihat dua pelaku mengeluarkan clurit untuk merusak kunci ganda yang ada di parkiran.

"Dua motor diambil oleh pelaku, dan dijual kepada penadah sebesar Rp 2,5 juta. Setelah dilakukan pendalaman, uang hasil kejahatan dibelikan narkoba, hasil tes urine positif amphetamine dan metafetamin. Ada dua pelaku masih dalam DPO sedang kita kejar," tambah Maulana.

Sedangkan tersangka inisial I adalah pelaku spesialis curanmor di permukiman padat menyasar ke kontrakan dan setelah dilakukan pengembangan ada empat tempat kejadian perkara pencurian sepeda motor. 

"Tiga TKP di Kelapa Gading, satu TKP di Koja. Tersangka juga residivis perkara narkoba. Mereka bukan faktor ekonomi tetapi faktor kesenangan mengkonsumsi narkotika Narkoba," ucapnya.

Maulana menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melakukan upaya pengungkapan sehingga masyarakat nyaman dan aman.

"Kami tidak segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat," pungkas Maulana Mukarom.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto menyebutkan berdasarkan hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV, pelaku selalu membawa sajam saat beraksi.

Namun dalam kejadian terakhir para pelaku diketahui tidak melukai pemilik sepeda motor karena mereka beraksi pada dini hari.

"Saat kita melakukan penindakan terhadap tiga pelaku, dua diantaranya melakukan perlawanan sehingga kita berikan tindakan tegas terhadap pihak yang melawan. Pelaku melawan petugas dan berupaya melarikan diri. Untuk tiga pelaku viral kita amankan di Sukapura, kemudian ada juga yang kita amankan di Rawa Indah. Dari penadah disebut akan dijual ke Sukapura dan Pegangsaan Dua. Sebelum bersaksi mereka mengaku menggunakan narkotika," terang Emir Maharto.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama hingga 7 tahun.

Saati di interogasi polisi di depan awak media para pelaku mengaku sudah mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan jangka waktu yang berbeda berkisar dua tahun, satu tahun, hingga lima bulan. [CAR]