Dugaan Manipulasi Sewa Kantor Kanwil BPN DKI Jakarta di Grha Niaga Thamrin, BPK Perlu Turun Tangan!


Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta perlu melakukan audit sewa Kantor Kanwil BPN DKI Jakarta di Gedung Grha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, sebab kuat dugaan manipulasi.
Gedung Grha Niaga Thamrin tersebut adalah milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemda DKI Jakarta yang dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro), perusahaan properti, infrastruktur, utilitas dan teknologi informasi.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah (Kabag TU Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Risdianto Prabowo Samodro menjelaskan, bahwa gedung Kantor Kanwil BPN DKI Jakarta, gratis bukan disewa, dari pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro), milik pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Sementara Direktur Utama, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, menyatajkan gedung tersebut bukan milik Jakpro. "Gedung Grha Niaga Thamrin, bukan milik Jakpro," katanya, Selasa (29/7/2025).
Dalam hal ini masyarakat perlu mengetahui untuk menjaga kecurangan manipulasi laporan dan rekayasa keuangan negara yang dikelola Kanwil BPN DKI Jakarta, apabila merugikan keuangan negara miliaran rupiah, di duga Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional BPN DKI Jakarta.
Informasi yang di dapat diseputar Kanwil BPN DKI Jakarta, sumber menyebutkan bahwa gedung Grha Niaga Thamrin Jakarta Pusat berdiri 6 lantai, dikelola beda perusahaan atau PT dan sudah diswastakan pengelolanya.
Sumber, yang tidak mau disebut namanya, menyebutkan, bahwa Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, telah pindah kantor ke gedung baru, gedung Grha Niaga Thamrin lantai 2, alamat jalan, K.H. Mas Mansyur No 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejak tanggal 2 Januari 2025, hingga sampai sekarang sudah berjalan 6 bulan, Seperti berita yang dikutip.
Menurut informasi yang kita terima dari salah satu pihak pengelola gedung, menjelaskan, bahwa sewa kantor di gedung Grha Niaga Thamrin, per meter persegi, antara Rp250.000 sampai Rp300.000.
“Kalau menyewa kantor di Gedung Grha Niaga Thamrin, dengan luas 1 lantai kurang lebih 2000 meter persegi, bisa mencapai sewa Kantor sebesar Rp600 Juta perbulan," kata sumber.
Biaya untuk pemindahan barang juga harus diaudit berapa anggaran yang dihabiskan untuk hal tersebut.
Hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, Dirut Jakpro Iwan Takwin, Pengelola Gedung Grha Niaga Thamrin, Kabag TU Kanwil BPN DKI Jakarta, Risdianto Prabowo Samodro dan Inspektorat DKI Jakarta Saefullah tidak merespons konfirmasi Monitorindonesia.com.
Topik:
BPK DKI Jakarta Jakpro Grha Niaga Thamrin BPN DKI JakartaBerita Sebelumnya
SIM Keliling Jakarta Rabu, Hadir di Lima Titik Ini
Berita Terkait

Gandeng Jakpro dan Ancol, BTN Berkomitmen Jadikan Jakarta Kota Global
19 Agustus 2025 14:13 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran 3 Kontrak Pekerjaan di JIS Senilai Rp334,6 Juta
6 Agustus 2025 18:59 WIB

Dari Rp12,8 T, Aset Tetap di PT Jakarta Utilitas Propertindo Miliaran Rupiah Raib!
29 Juli 2025 13:44 WIB

Aset Tetap Jakpro Rp 13,1 T Bermasalah: TIM, JIS, LRT, Hotel Aston dan JIV
28 Juli 2025 13:24 WIB