Kinerja Kejagung Lebih Baik Dibanding KPK

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 14 Juni 2021 15:09 WIB
Monitorindonesia.com -Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani sebut kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air, lebih baik dari apa yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Mengutip data yang dipublikasikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Arsul menilai kasus yang ditangani oleh kejaksaan cenderung terbilang rumit. Namun, kejaksaan berhasil membuktikan kasus-kasus tersebut. "Seperti Asabri dan Jiwasraya, dapat dituntaskan sampai dengan pengadilan. Saya mengapresiasi kinerja kejaksaan, dalam penanganan perkara korupsi," kata Arsul saat Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (Jagung), ST Burhanuddin beserta jajarannya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021) . Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dari total penuntutan yang dilakukan oleh Kejagung dan KPK, maka nilai total kerugian negara dari perkara yang disidangkan adalah Rp56,73 Triliun. Sedangkan KPK selama tahun 2020 hanya menangani nilainya Rp114,8 Miliar. "Tentu ini jumlah yang sangat jomplang. Namun, kita meminta Kejaksaan tidak hanya fokus di Tipikor saja, juga TPPU juga," imbuh Arsul Sani yang mendukung kalau Jaksa Agung meminta penambahan anggaran, biar lebih hebat lagi. (AAS)

Topik:

KPK Kejagung Komisi III DPR RI Arsul Sani Kinerja