Kapolri Berlakukan Program "3M dan 3T"

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 16 Juni 2021 18:43 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan memberlakukan program 3M dan 3T saat menerapkan PPKM yang telah resmi diumumkan oleh pemerintah. Kebijakan bertujuan menekan laju pertumbuhan Covid-19 yang mengalami lonjakan berbagai wilayah di Indonesia. “Yang jelas Polri akan terus melakukan upaya maksimal untuk mendukung program 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment).  Termasuk cabang vaksinasi massal, yang akan dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dalam satu hari bisa melaksanakan satu juta vaksin," ujar Sigit saat jumpa pers bersama Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2021). Dengan adanya penguatan PPKM Mikro khususnya di wilayah zona merah, polri akan memperketat penjagaan terhadap akses keluar dan masuk masyarakat di suatu wilayah, baik tingkat RT/RW maupun desa. "Kemudian memobilisasi dan mendorong untuk disiapkan tempat-tempat isolasi mandiri di tingkat RT, tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai dengan tingkat provinsi. Sehingga terkait dengan hal tersebut maka peran Polri di dalamnya adalah dengan melakukan penebalan dan penguatan terhadap kegiatan-kegiatan yang ada di PPKM Mikro," tutupnya. (AAS). #Program 3M dan 3T

Topik:

Kapolri jenderal Listyo Sigit Program 3M dan 3T