Dokter Lois Tidak Percaya Covid Ditangkap Polda Metro 

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 12 Juli 2021 13:37 WIB
Monitorindonesia.com - dr Lois Owien belakangan menjadi aorotan banyak pihak terkait pernyataannya yang kontroversi karena tidak percaya pandemi Covid-19. Polda Metro Jaya dikabarkan telah mengamankan dr. Lois untuk dimintai keterangan atas pernyataannya yang dinilai membuat masyarakat jadi resah. Kapolda Metro Jaya Irjen Dr Fadil Imran membenarkan pihaknya telah mengamankan dr Lois. Pihak Polda telah melimpahkan penanganan masalah pernyataan dr Lois yang kontroversi itu ke Bareskrim Polri. “Benar, sudah kami limpahkan Bareskrim Polri,” kata Kapolda Irjen Fadil, Senin (12/7/2021).  Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan dr Lois untuk diminta klarifikasi terkait pernyataannya masalah virus Corona yang penuh kontroversi itu. Kabar dr Lois telah diamankan polisi dan kini berada di Bareskrim Polri juga dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. “IIya telah diamankan,” ujar Kombes Ramadhan. Kabar dr Lois yang diamankan Polda Metro Jaya pertama kali disampaikan dr Tirta. Dalam hal ini dr Tirta menjelaskan dirinya menjadi saksi  menyangkut kasus dr Lois. Dikatakan dr Tirta, laporan terhadap dr Lois bukan laporannya dan bukan ITE. Dorter Tirta dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) statusnya saksi ahli. Dijelaskan, dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. “Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” kata dr. Tirta kepada wartawan, Senin (12/7/2021). (tak)

Topik:

-