Prajurit TNI AD Mau Nikah? Ini Kebijakan Baru KASAD

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 18 Juli 2021 19:59 WIB
Monitorindonesia.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan arahan kepada satuan TNI AD terakit pernikahan. Satuan TNI AD tidak lagi mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para calon mempelai. Hal itu dikatakan Andika dalam teleconference dengan seluruh Pangdam di seluruh Indonesia di Mabesad, Jakarta sebaigamana diunggah dari tayangan video Dinas Penerangan AD, Minggu (18/7/2021). “Apakah mereka sudah melakukan kesehatan apa belum, ya biarkan saja pada mereka. Mereka sudah dewasa, dan manakala mereka sudah memutuskan untuk menikah, kita yakin prajurit kita sudah cukup dewasa dan matang untuk memutuskan apa yang perlu dan tak perlu dilakukan,” kata Andika. Dia menjelaskan, terkait perekrutan Kowad, saat pemeriksaan kesehatan harus berdasarkan tujuan rekrutmen yaitu untuk mengikuti pendidikan pertama TNI AD. Serta, berhubungan dengan latihan untuk melaksanakan tugas sebagai prajurit atau mayoritas terkait fisik. “Seleksinya agar yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama, yang berarti hubungannya dengan mayoritas fisik, oleh karena itu ada beberapa hal-hal yang peserta ini harus penuhi. Tetapi ada juga hal-hal yang tidak relevan, tidak ada hubungannya, dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.[Lin]

Topik:

Prajurit TNI AD Mau Nikah Ini Kebijakan KASAD