Mendagri Minta Gubernur Papua Ganti Istilah Lockdown dengan PPKM

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 26 Juli 2021 15:05 WIB
Monitorindonesia.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menggunakan istilah lockdown melainkan PPKM Level  4 dan 3. "Saya sudah komunikasikan dengan Pak Gubernur jadi kita gunakan istilah PPKM Level 4, Level 3, bukan istilah lockdown. Lockdown nanti masyarakat jadi bingung. Belum belum tentu masyarakat juga memahami arti lockdown." kata Tito dalam konferensi pers, Senin (26/7/2021). Tito menjelasakan, dalam PPKM level 4, 3, 2 sudah diatur secara rinci bentuk-bentuk kegiatan apa saja sektor kegiatannya yang dibatasi. Mantan Kapolri ini juga meminta Lukas Enembe untuk segera menindaklanjuti kebijakan PPKM dengan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan harapan penerapan PPKM di Papua nantinya bisa menekan laju penyebaran virus Corona di sana. "Saya sudah minta Pak Gubernur rapat forkopimda hari ini menindaklanjuti ini berlaku sampai dengan tanggal 2 Agustus. Nanti kita evaluasi lagi. Kita berharap terjadi penurunan kasus di Papua seperti harapan Bapak Gubernur dan masyarakat di sana, kemudian BOR-nya juga makin menurun," imbuhnya. Dalam Instruksi Mendagri No 25 Tahun 2021, lanjut Tito, ada 3 daerah di Papua yang masuk dalam level 4. Tiga daerah itu yakni Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Kemudian, sejumlah daerah di Papua seperti Kabupaten Jayapura juga masuk dalam PPKM Level 3. "Kalau memang belum (terjadi penurunan pasca PPKM Level 4) ya kita akan masuk level 4 lagi nanti untuk yang berikutnya, untuk beberapa wilayah di Papua nanti, Kota Jayapura, Mimika, Merauke. Tapi seandainya indikatornya baik tentu kita bisa turunkan levelnya nantinya," tandasnya. Sebelumnya, Gubernur Papua meminta kepada masyarakat di provinsi itu agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi surat edaran gubernur yang akan datang terkait rencana menutup akses keluar masuk atau 'lockdown' dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat. Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus di Jayapura, pada Selasa 20 Juli 2021, mengatakan ada kemungkinan Pemerintah Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan. "Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021," kata Rifai. #Gubernur Papua

Topik:

-