Menkominfo Ajak Masyarakat Ikut Kawal Bansos agar Tepat Sasaran

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 31 Juli 2021 15:28 WIB
Monitorindonesia.com - Pasca penetapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah mengumumkan penambahan jumlah dan jangkauan bantuan sosial (bansos), untuk meringankan beban pengeluaran rakyat, sekaligus sebagai stimulus perekonomian. Menyusul pengumuman tersebut, pemerintah memastikan penguatan mekanisme penyaluran bansos dan mengajak peran serta masyarakat untuk mengawal program bansos ini. Demikian disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/7/2021). Untuk mengawal dan memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, lanjut Johnny, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan anti korupsi. Sinkronisasi data dan peningkatan akurasi, misalnya dengan meningkatkan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala. “Nah, untuk meminimalisir risiko penyelewengan, pemerintah melakukan berbagai inovasi terkait mekanisme penyaluran di lapangan, misalnya penyaluran langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Bank Himbara,” terangnya. Kendati pemerintah terus menggalang upaya meminimalisir penyimpangan, namun pihaknya mengatakan, tetap memerlukan partisipasi aktif masyarakat untuk bantu mengawasi distribusinya di lapangan. “Apabila menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat melapor kepada aparat penegak hukum seperti polisi setempat, atau melalui website dan email  Kementerian Sosial,” tutup Menkominfo. (Ery)

Topik:

kawal bansos