PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 30 Agustus, Jabodetabek Turun Level

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 23 Agustus 2021 19:22 WIB
Monitorindonesia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021. “Pemerintah memutuskan pada tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," kata Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021). Jokowi menjelaskan, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 agustus 2021 Pulau Jawa Bali, kata Jokowi, ada perkembangan yang cukup baik, level 4 dari 67 kabupaten kota berkurang menjadi 51 kabupaten kota, level 3 dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota dan level 2 dari 2 kabupaten kota menjadi 10.  

Topik:

PPKM