Lapas Klas I Tangerar Terbakar, Arsul Sani: Jangan Saling Menyalahkan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 September 2021 13:54 WIB
Monitorindonesia.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibatnya, 41 orang meninggal dunia, 3 napi terluka, dan delapan di antaranya luka berat dalam kejadian itu. Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang itu, menurut Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/9/2021) adalah tragedi yang sangat menyedihkan. Meski begitu, lanjut Arsul Sani, komisi hukum DPR tak ingin buru-buru menyalahkan pihak-pihak tertentu, terkait peristiwa yang menimpa Lapas Klas I Tangrang tersebut. "Ini tragedi yang sangat menyedihkan. Komisi III DPR tidak ingin terburu-buru menyalahkan atas peristiwa kebakaran ini," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI ini. Kendati begitu, Arsul memberikan dua catatan. Pertama, ditujukan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mengungkapkan hasil temuan mereka kepada publik secara terang. "Harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Jadi dalam hal ini biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," katanya. Kedua, Arsul meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melakukan audit keamanan di seluruh lapas yang ada di Indonesia, agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang itu tidak terulang. "Hal ini perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ucap Arsul Sani. Seperti diketahui, musibah kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Kebakaran ini mengakibatkan sekitar 41 orang meninggal dunia dan sejumlah lagi mengalami luka. Korban luka dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pengobatan. (Ery)

Topik:

lapas terbakar