Peringati Harkodia, Polri Janji Bakal Terus Berantas Korupsi

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 2 Desember 2021 09:55 WIB
Monitorindonesia.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berjanji akan terus memberantas tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di Tanah Air. Hal tersebut disampaikan institusi Polri dalam memperingati hari Antikorupsi Internasional atau Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. ''Tentunya Polri akan terus melakukan upaya-upaya maksimal dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan instansi lain,'' kita Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (2/12/2021). Polri tidak akan berhenti menangani kasus korupsi, kata Rusdi, salah satu kasus korupsi yang ditangani Polri saat ini ialah dugaan rasuah pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) pada 2017-2018. JIP merupakan anak usaha dari BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi dan jalan raya. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT JIP Ario Pramadhi dan VP Finance & IT PT JIP Christman Desanto telah ditetapkan tersangka. "JIP itu satu bukti Polri menangani korupsi itu. Polri secara kosisten melakukan penegakan hukum,'' ungkap Rusdi. Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga pernah memberi nilai E terhadap Korps Bhayangkara dalam penegakan hukum terhadap pelaku korupsi. Maka dari itu, Rusdi menyebut pihaknya selalu menghargai penilaian-penilaian yang diberikan terhadap kinerja Polri. (Wawan)
Berita Terkait