ASN Kemenag Harus Jadi Teladan Kebaikan, Terutama Antikorupsi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Desember 2021 00:08 WIB
Monitorindonesia.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama harus menjadi teladan kebaikan, terutama dalam melawan korupsi. Pernyataan ini disampaikan dalam webinar dengan 11 pejabat pusat, 34 kepala kanwil Kemenag, 72 Pimpinan PTKN, 514 kepala kantor kemenag kabupaten atau kota, serta 29 kepala UPT. “Kita tanya kepada batin masing-masing, tanya ke diri masing-masing, sudah benar belum mengelola kementerian ini,” gugatnya. “Pesan Presiden saat saya pertama dipanggil adalah untuk memperbaiki tata kelola Kemenag,” kata Gus Yaqut dalam webinar berteman "Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Antikorupsi," Rabu (1/12/2021). Dia menyampaikan bahwa Kemenag telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berperan mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Selain itu, Kemenag bersama KPK juga telah membangun sebuah sistem pengaduan masyarakat dan whisteblowing system terintegrasi. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan penanganan pengaduan dengan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agama. “Kita tidak bisa berharap banyak dan agar masing-masing muncul kesadaran. Harus dipaksa biar muncul kesadaran,” tegasnya. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menjadi pembicara webinar mengatakan, Kemenag yang membidangi keagamaan dan menjadi sentra tokoh agama harus menjadi teladan pemberantasan korupsi. “Di sini banyak tokoh agama, ulama, pastor, pendeta,” katanya. Ghufron membeberkan data bahwa KPK telah melakukan penindakan terhadap 727 orang karena suap. Dari jumlah itu, sebanyak 376 orang tersangkut pengadaan jasa oleh ASN. "Harapannya jera dan yang lain takut. Namun apakah demikian? Ternyata tidak. Jadi maknanya, bahwa korupsi bukan hanya masalah hukum," kata Ghufron. Ghufron pun mengungkapkan tiga strategi yang digunakan KPK dalam melawan korupsi. yaitu penindakan, pencegahan melalui perbaikan sistem tata kelola keuangan negara dan layanan publik supaya tidak dikorupsi, dan strategi terakhir adalah pendidikan masyarakat. “Saya berharap Kemenag bukan hanya antikorupsi melainkan juga mengedukasi masyarakat,” paparnya.