Soroti Keluhan Pasien BPJS, Rahmad Handoyo: Rumah Sakit Harusnya Utamakan Masyarakat

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 9 Desember 2021 19:41 WIB
Monitorindonesia.com - Salah satu pasien bernama Karminah (58) asal Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, keluhkan sulitnya mendapatkan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar, Jawa Barat. Ia mengaku setiap kontrol harus menebus resep obat dari dokter ke apotek dengan pembayaran umum padahal ia terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo meminta kepada rumah sakit swasta maupun negeri agar lebih mementingkan masyarakat khususnya terkait obat-obatan yang dijaminkan oleh negara dalam hal ini BPJS kesehatan. "Kepada teman-teman rumah sakit, ya asosiasi rumah sakit yang Swasta dan Negeri seluruhnya agar bersih juga mengkoordinasikan ke teman-teman juga anggotanya agar lebih bersifat mementingkan kepada masyarakat khususnya pelayanan obat-obat yang dijaminkan oleh negara dalam hal ini BPJS," kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Kamis (9/12/2021). Rahmad menambahkan, cash flow (pengeluaran) rumah sakit swasta maupun rumah sakit daerah di lain sisi juga mesti jadi pertimbangan. "Memang fakta ini mengurangi atau bukan orang itu tapi berdampak kepada cash flow rumah sakit untuk membayar obat-obatan untuk pemasok teman-teman Rumah Sakit," lanjutnya. "Saya kira kita turut prihatin dalam situasi kondisi pandemi ini berdampak secara luas, tak terkecuali dengan berdampak pada cash flow rumah sakit," sambungnya. Politikus PDIP ini juga mengakui masih banyak tunggakan negara kepada Rumah Sakit khususnya pasien-pasien Covid-19 mulai dari tahun 2020 juga masih banyak yang belum terselesaikan dan ada yang belum terselesaikan termasuk tahun 2021 ini prosesnya masih berjalan. "Okelah untuk obat-obatan yang tidak dijamin BPJS, boleh lah bukan dinomor duakan, tapi yang paling utama dan urgen itu adalah kebutuhan-kebutuhan obat yang dijamin oleh BPJS karena pasti dibayar," katanya. Untuk itu, Rahmad Handoyo meminta keluwesaan dan kelegowoan dalam situasi pandemi Covid-19 agar obat-obatan yang di jamin BPJS agar bisa di komunikasikan dengan pihak ketiga sebagai penyedia obat baik Farmasi maupun vendor-vendor obat. "Agar kebutuhan yang minimal dari peserta BPJS kelas satu, dua dan tiga itu bisa terpenuhi dulu atau stoknya ada itu sehingga kasus-kasus yang kesulitan obat itu sendiri itu bisa dihindarkan dengan baik," tutupnya. (Wawan)