11 Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Teridentifikasi
Syamsul
Diperbarui
20 Desember 2021 20:17 WIB
Monitorindonesia.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap 11 jenazah korban kapal tenggelam yang mengangkut pekerja migran Indonesia ilegal di Johor Bahru, Malaysia telah teridentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Enam dari 11 jenazah tersebut rencananya akan dipulangkan ke Indonesia. Keenamnya masing-masing bernama Misrukiah yang akan dibawa ke Pekanbaru, Tukimin Martameja, dan Andy Maulana dibawa ke Cilacap.
Kemudian, Bangsal Udin Basar dan Syech Mulachela yang akan dibawa ke Lombok Tengah, Ahmad Abullah Patoni yang akan dibawa ke Lombok Timur.
"Hasil koordinasi dengan pihak RS Sultan Ismail Johor Bahru, sebanyak 11 jenazah sudah teridentifikasi dan enam di antaranya sudah terkonfirmasi keluarga atau ahli warisnya di Indonesia ataupun di Malaysia," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (20/12/2021).
Ramadhan menjelaskan, KJRI Johor Bahru saat ini masih memproses persiapan pemulangan enam jenazah tersebut. KJRI berupaya agar pemulangan ini dapat dilakukan sesegera mungkin.
"Ini semua (pemulangan) akan melalui jalur laut dari Johor menuju Batam. Karena kalau dipulangkan melalui udara lewat bandara KLIA maka akan memakan waktu tunggu," jelasnya.
Dalam hal ini, Polri juga tengah mengurus perizinan agar Kapal Polair Indonesia bisa memasuki wilayah perairan Malaysia. Nantinya, Divisi Hubungan Internasional Polri juga akan mengerahkan tiga personil yakni Kombes Pol Priyo Wases, AKBP Yunik Dwi Astuti, serta AKBP Tito ke Johor Bahru untuk mengkoordinir misi kemanusiaan tersebut.
Sebagai informasi, insiden kapal tenggelam itu terjadi pada Rabu, 15 Desember 2021.
Total ada 60 imigran dari Indonesia yang diangkut oleh kapal tersebut. Kementerian Luar Negeri Indonesia mengakui bahwa penumpang kapal yang tenggelam itu adalah migran ilegal.
(Wawan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
12 jam yang lalu
Hukum
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
26 Juli 2024 14:20 WIB
Nasional
Gubernur Akpol Lantik 100 Perwira Polri SIPSS 2024, Termasuk Dua Imam Katolik
26 Juli 2024 00:13 WIB