Pemerintah Longgarkan Aturan PPKM, Lodewijk F Paulus: Jangan Remehkan Covid-19 Varian Omicron
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
15 Februari 2022 14:25 WIB
![Pemerintah Longgarkan Aturan PPKM, Lodewijk F Paulus: Jangan Remehkan Covid-19 Varian Omicron](https://monitorindonesia.com/2022/02/lodewidjk.jpg)
Monitorindonesia.com - Pemerintah kembali melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sebelumnya, selama satu pekan terakhir ini, aturan PPKM Level 3 diperketat seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19.
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus saat Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022), meminta pemerintah tak meremehkan Covid-19 khususnya Varian Omicron.
Lodewijk mengatakan, meskipun Varian Omicron tidak menyebabkan gejala berat, namun tingkat penularannya lebih cepat. Hal ini berpotensi meningkatkan jumlah kasus Covid-19.
"DPR RI berharap semua pihak baik pemerintah pusat pemda dan masyarakat tidak meremehkan varian tersebut," ujar Sekjen DPP Partai Golkar ini lagi.
Pemerintah, kata Lodewijk, diminta tetap waspada dan melakukan pengetatan di wilayah yang jumlah kasus Covid-19 tinggi. Dia menegaskan, penting untuk melakukan mitigasi jika terjadi lonjakan kasus secara nasional.
"Diharapkan kita waspada dan mengantisipasi agar penularannya tidak melonjak dengan regulasi pengetatan di wilayah yang angkanya cukup tinggi," kata dia.
Lebih lanjut, pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan bahwa DPR RI tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat selama rapat kerja dan rapat paripurna. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 di Kompleks Parlemen.
"Saat ini DPR RI masih tetap melaksanakan rapat dengan prokes dan pembatasan kehadiran rapat paripurna, mengungat penambahan kasis Covid-19 terus berlangsung yang ditandai dengan mutasinya berbagai varian Covid-19 antara lain varian omicron," ujar Lodewijk.
Sebelumnya, pemerintah kembali melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sebelumnya, selama satu pekan terakhir ini, aturan PPKM Level 3 diperketat seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19.
Koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor di daerah PPKM Level 3 kembali diperbolehkan maksimal 50 persen dari sebelumnya hanya 25 persen saja. Aturan ini berlaku mulai 15-20 Februari 2022.
Selain itu, Luhut juga mempersilakan bagi masyarakat yang sudah vaksinasi booster untuk beraktivitas normal. Tapi, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Luhut memastikan, pemerintah belum melihat akan menambah pengetatan yang lebih. Meskipun saat ini kasus Covid-19 naik.
"Kalau sudah divaksin dua kali, apalagi booster, tidak ada komorbid, jalan-jalan saja. Kita belum lihat untuk ada pengetatan lagi, tidak. Justru pelonggaran, tapi dengan monitoring yang ketat," tegasnya. (Ery)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024
30 Juli 2024 21:00 WIB
Politik
![Legislator Komisi VII Minta Presiden Selanjutnya Berani Evaluasi Program Hilirisasi Tambang Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Legislator Komisi VII Minta Presiden Selanjutnya Berani Evaluasi Program Hilirisasi Tambang
27 Juli 2024 18:30 WIB
Politik
![Legislator Minta Pemerintah Transparan Terkait Perkembangan Informasi Kebocoran Data Pribadi Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/d9bc5bc3-b37e-4b26-ada2-63fdc926a68c.jpg)
Legislator Minta Pemerintah Transparan Terkait Perkembangan Informasi Kebocoran Data Pribadi
22 Juli 2024 15:00 WIB
Politik
![Komisi I Minta Pemerintah Tak Abaikan Nasib Data Pribadi Usai PDNS 2 Dibobol Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-badan-kerja-sama-antar-parlemen-bksap-dpr-ri-sukamta-foto-ist.webp)
Komisi I Minta Pemerintah Tak Abaikan Nasib Data Pribadi Usai PDNS 2 Dibobol
22 Juli 2024 13:43 WIB
Politik
![Legislator Minta Pemerintah Jangan Grasah-grusuh Terapkan Pembatasan Subsidi BBM Per 1 September Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Legislator Minta Pemerintah Jangan Grasah-grusuh Terapkan Pembatasan Subsidi BBM Per 1 September
21 Juli 2024 13:38 WIB