Kakorlantas Polri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Sopir Pemalsu Uji KIR

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 22 Februari 2022 17:23 WIB
Monitorindonesia.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi perintahkan jajarannya menindak tegas sopir angkutan barang yang memalsukan uji KIR kendaraan. "Bisa dilihat bagaimana kita menghadapi over dimension over loading (ODOL) juga berhadapan dengan tindak pidana yang lain seperti pemalsuan," jelas Firman kepada wartawan saat meninjau langsung kegiatan operasi truk ODOL di Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Selasa (22/2/2022). "Jadi ke depan setiap hasil operasi Polri akan kita datakan, mana yang ditindaklanjuti oleh masing-masing lembaga," sambungnya. Firman juga menginstruksikan personel untuk melakukan operasi di tiga lokasi. Titik tersebut meliputi Tol Serang KM 68, Banten, Tol Karang Tengah KM 9 Tangerang, Banten hingga Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Jawa Barat. "Saya juga meminta kepada jajaran untuk mendatakan betul di tiga titik ini kalau memang modusnya sama," ujarnya. Menurut Firman, operasi ODOL digelar guna memastikan kendaraan pengangkut barang tidak melebihi kapasitas. Dengan begitu, potensi kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan dapat dicegah. "Jadi bisa dipastikan bahwa ancaman terhadap kerusakan jalan dan kendaraan termasuk kecelakaan masih terbuka lebar. Selain itu, kita memastikan hukum lalu lintas bisa ditegakkan," tukasnya. Sebelumnya, Korlantas Polri menggelar operasi penanganan truk over dimension over loading yang berujuan agar tak ada lagi kendaraan ODOL di 2023 nanti. Bahkan, ada beberapa kendaraan yang mencapai 200 persen kelebihan muatannya. Semisal berat yang diperbolehkan 20 ton, tetapi kendaraan tersebut memiliki muatan hingga 60 ton. (Aswan)