Teror KKB Terus Berulang, Sukamta: Pemerintah Perlu Evaluasi Total Pendekatan Keamanan di Papua

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 29 Maret 2022 14:20 WIB
Jakarta, MI - Kembali terjadinya serangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua yang menyebabkan 2 orang prajurit TNI gugur serta 8 lainnya terluka pada Sabtu (26/3) lalu. Menurut Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, kejadian tersebut sangat memprihatinkan, mengingat kejadian penyerangan KKB semakin sering terjadi dalam 3 bulan terakhir. "Dengan kejadian yang baru ini, sejak awal tahun 2022 sudah ada 5 anggota TNI dan 8 warga sipil tewas akibat serangan KKB. Kejadian teror KKB semakin sering terjadi bahkan dengan menggunakan persenjataan yang lebih kuat," ujar Sukamta, Selasa (29/3/2022). Hal itu, kata Sukamta, mengindikasikan ada peningkatan kemampuan tempur KKB. Artinya, upaya pemerintah dengan berbagai pendekatan untuk mengatasi KKB selama ini bisa dikatakan tidak berjalan efektif. Oleh sebab itu, Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan di Papua yang berfokus kepada peningkatan sistem pengamanan bagi petugas keamaman dan warga sipil serta upaya melemahkan kekuatan KKB dan perlu ada pendekatan baru untuk menyelesaikqn persoalan yang ada di Papua secara tuntas. "Harus ada peningkatan kerja tim intelejen untuk memetakan secara presisi dinamika sosial, politik dan keamanan yang berkembang. Penanganan KKB tentu tidak sama dengan cara atasi GAM di Aceh atau teroris oleh Densus 88," jelasnya. Jika ada kompleksitas persoalan yang lebih banyak di Papua maka membutuhkan kebijakan yang komprehensif dan tuntas untuk menyelesaikan seluruh persoalan. "Kasihan prajurit TNI dan POLRI di lapangan kalau tidak segera ada perbaikan kebijakan yang jelas," tandasnya. Lebih lanjut Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini melihat Pemerintah terkesan setengah hati dalam memberikan perhatian kepada Papua. Dalam pembangunan infrastruktur kelihatan jor-joran, namun dalam soal Papua: otonomi khusus, kebijakan keamaman, penyelesaian kasus HAM, terkesan berjalan setengah-setengah dan tidak tuntas. Dia menegaskan, persoalan Papua ini sudah terlalu lama. Mestinya ada perhatian yang lebih serius dan tuntas agar persoalan di Papua bisa segera diselesaikan. "Jangan hanya asyik urusi pemindahan ibukota negara. Skala prioritas perlu dibuat oleh pemerintah dengan mendasarkan tujuan dalam konstitusi, yaitu melindungi warga negara, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Papua dalam hal tersebut, wajib untuk diprioritaskan," tandasnya.[Lin]