Arab Saudi Buka Pelayanan Haji, Tapi Kuotanya Dikurangi

wisnu
wisnu
Diperbarui 9 April 2022 12:23 WIB
Jakarta, MI – Setelah dua tahun menerapkan pengetatan untuk mencegah penularan virus Covid-19, Arab Saudi membuka kembali layanan ibadah haji tahun 1443 hijriah atau tahun 2022. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pun menyaratkan bahwa jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke Mekkah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat vaksinasi Covid-19 secara penuh. Termasuk, bisa menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, dan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Tahun lalu Arab Saudi membatasi jamaah haji sebanyak 60.000 orang dari dalam negeri, jauh lebih sedikit dibandingkan rata-rata jamaah haji sebelum masa pandemi Covid-19 yang mencapai 2,5 juta orang. Pemerintah Arab Saudi sampai sekarang belum menyampaikan informasi mengenai kuota jamaah haji untuk setiap negara, termasuk Indonesia. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah mengatakan bahwa pengambilan keputusan mengenai kuota jamaah haji bagi setiap negara bukan hanya kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, tetapi melibatkan instansi terkait lain di Kerajaan Arab Saudi. "Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Namun, Arab Saudi tahun ini siap menerima jamaah haji luar negeri dan persiapan terus dilakukan," kata dia dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (9/4). Sementara Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengaku, menerima informasi mengenai rencana Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelayanan ibadah haji bagi jamaah dari luar negeri pada tahun 2022. "Mungkin kuota haji tahun ini belum normal karena pandemi, namun saya berharap Indonesia dapat alokasi ideal," katanya, menambahkan, Indonesia sudah siap memberangkatkan jamaah haji.