Ini Daftar Tim Penasihat dan Anggota Tim Transisi IKN

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 5 Mei 2022 16:45 WIB
Jakarta, MI - Dalam melaksanakan tugas, Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara (Tim Transisi IKN) kini didampingi Tim Penasihat. Tim Penasihat Transisi IKN dipimpin mantan Menteri Riset dan Teknologi dan mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro. Pembentukan Tim Penasihat Transisi IKN tercantum dalam Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia No 105/2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara, seperti dikutip pada, Kamis (5/5). Kepmensesneg itu diteken Mensesneg Pratikno pada 28 April 2022. "Untuk mendukung Tim Transisi dalam memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas Tim Transisi dengan arah kebijakan dan capaian yang dituju, dibentuk Tim Penasihat dengan tugas utama memberikan nasihat kepada Tim Transisi baik diminta maupun tidak oleh Tim Transisi," demikian bunyi Kepmensesneg tersebut. Berikut susunan dan daftar nama Tim Penasihat Transisi IKN: Ketua : Prof Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro. Anggota : a. Alue Dohong b. Andrinof Chaniago c. Isran Noor d. Lydia Silvanna Djaman. "Untuk menunjang pelaksanaan tugas Tim Penasihat, apabila dipandang perlu dapat dibentuk sekretariat tersendiri yang ditetapkan oleh Ketua Tim Transisi," demikian bunyi poin keputusan selanjutnya. Berikut susunan keanggotaan dan daftar nama anggota Tim Transisi IKN: Ketua: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Wakil Ketua: Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Sekretariat Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya Tim Informasi dan Komunikasi: a. Sidik Pramono (Koordinator) b. Panji Himawan Tim Ahli: a. Wicaksono Sarosa (Koordinator) b. Prof Masjaya c. Sofian Sibarani d. Irfan Ahadi Tachrir e. Yose Rizal Bidang Koordinasi Perencanaan Ketua: Ketua Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wakil Ketua I: Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan Ketua: Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan Ketua: Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Wakil Ketua: Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perubahan Iklim Ketua: Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wakil Ketua: Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Bidang Koordinasi Investasi Ketua: Sekretaris Kementerian Investasi/ Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal Wakil Ketua I: Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Wakil Ketua II: Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Wakil Ketua III: Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi Ketua: Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc, Ph.D. Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Ketua: Dr. Diani Sadiawati, S.H., LL.M. Wakil Ketua: Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri Bidang Koordinasi Pendanaan Ketua: Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Wakil Ketua I: Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Kementerian Keuangan Wakil Ketua II: Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan. (La Aswan)

Topik:

IKN