DPR Minta Pemerintah Kaji Wacana Kebijakan WFA untuk ASN
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
13 Mei 2022 19:25 WIB
![DPR Minta Pemerintah Kaji Wacana Kebijakan WFA untuk ASN](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220513-WA0005.jpg)
Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman meminta pemerintah secara cermat dan detail dalam mengkaji wacana kebijakan Work from Anywhere (WFA) atau bisa bekerja dimana saja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan mengingat adanya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ASN yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Kalau pemerintah hari ini sedang mengkaji (kebijakan Work from Anywhere) itu, tentunya harus didalami secara cermat, detail. Jangan sampai kajiannya nanti hanya pada tataran yang bersifat general. Karena urusan ASN ini hakikatnya dia punya tupoksi sebagai pelayan publik, fungsi pelayanan publik,” ungkap Amin, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Jum'at (13/5)
Politikus Partai NasDem ni mengingatkan, meski ada beberapa layanan yang memungkinkan untuk dilakukan secara jarak jauh, namun masih banyak juga pekerjaan ASN yang memerlukan kehadiran langsung di kantor terutama yang berkaitan dengan data-data yang belum terdigitalisasi dan layanan langsung kepada masyarakat.
“Bagaimana publik bisa mengakses pelayanan dengan baik ketika ASN bekerja dari rumah atau bekerja dimana saja? Pada hal-hal tertentu mungkin bisa, tapi ada hal-hal yang spesifik yang butuh konsentrasi penuh dari para ASN untuk menjalankan fungsi pelayanan publiknya jadi memang dia harus ada di satu tempat. Ya kalau itu kantor, ya harus di kantor,” tambah mantan Wali Kota Pasuruan ini.
Lebih jauh, legislator dapil Jawa Timur II tersebut mencontohkan beberapa tugas ASN yang memiliki cara kerja yang berbeda. Menurutnya ASN di bidang pendidikan seperti guru dan tenaga pendidik akan lebih sulit melakukan WFA karena proses transfer ilmu dan nilai-nilai etika terutama pada anak-anak usia SD dan SMP memerlukan usaha lebih dari sekadar komunikasi melalui gambar.
“Makanya kalau sekarang di sektor pendidikan, pemerintah sudah mempersiapkan proses pembelajaran tatap muka. Ya menurut saya memang itu harus dilakukan. Tapi kalau fungsi-fungsi layanan yang lain, misalnya kaitan dengan pelayanan pajak, orang nggak perlu datang karena bisa pakai sistem elektronik kan gitu. Pembayaran retribusi itu bisa (online). Tapi ketika menyangkut penetapan retribusi dengan objek pajak dan sebagainya, itu kan ada di dalam fungsi layanan birokrasi,” jelasnya.
Amin juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap produktivitas kinerja ASN setelah sempat diberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work from Home atau WFH) selama pandemi Covid-19.
Evaluasi juga dapat dilakukan untuk menentukan jenis-jenis pekerjaan yang dapat dilaksanakan dari luar kantor serta penyesuaian yang kemungkinan dilaksanakan.
“Harus ada klaster-klaster, mana yang bisa (WFA), mana yang tidak. Itu harus diukur, dievaluasi agar pemerintah bisa mengambil keputusan yang tepat,” tandasnya.
(La Aswan)
Topik:
ASNBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Mendagri Sebut Sudah Ada 30 ASN yang Mengundurkan Diri untuk Maju di Pilkada 2024 Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-dalam-negeri-mendagri-tito-karnavian-foto-midhanis.webp)
Mendagri Sebut Sudah Ada 30 ASN yang Mengundurkan Diri untuk Maju di Pilkada 2024
26 Juli 2024 20:28 WIB
Politik
![Pakar: Sebaiknya Posisi ASN Sama dengan TNI-Polri, Tidak Memilih Saat Pilkada Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ilustrasi-aparatur-sipil-negara-asn.webp)
Pakar: Sebaiknya Posisi ASN Sama dengan TNI-Polri, Tidak Memilih Saat Pilkada
16 Juli 2024 19:00 WIB
Nusantara
![Kadisdik Kota Bekasi Resmi Mengundurkan Diri dari ASN untuk Berkompetisi Dalam Pilkada 2024 Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saiful Mikdar yang Mengundurkan Diri dari ASN (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kadisdik-kota-bekasi-uu-saiful-mikdar-yang-mengundurkan-diri-dari-asn-fotoist.webp)
Kadisdik Kota Bekasi Resmi Mengundurkan Diri dari ASN untuk Berkompetisi Dalam Pilkada 2024
15 Juli 2024 22:28 WIB