Pengamat Sebut Wacana WFA ASN Sejalan Dengan Kemajuan Teknologi
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
13 Mei 2022 19:48 WIB
![Pengamat Sebut Wacana WFA ASN Sejalan Dengan Kemajuan Teknologi](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220513-WA0002.jpg)
Jakarta, MI - Terobosan pemerintah untuk menerapkan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN), perlu mendapat pujian, sekaligus kritikan. Pasalnya gagasan tersebut merupakan terobosan yang sejalan dengan kemajuan teknologi, namun juga celah terjadinya kemunduran dalam pelayanan publik.
“Setidaknya dua aspek yang perlu jadi perhatian. Pertama, aspek kualitas personil ASN dan kedua, aspek pemanfaatan teknologi. Keduanya saling bertalian,” ujar peneliti kebijakan public IDP-LP, Riko Noviantoro, kepada MI, Jum'at (13/5).
Pada aspek kualitas ASN, menurut Riko memang ada kecenderungan semakin ramah teknologi. ASN saat ini telah memiliki keterampilan digital memadai. Apalagi pada periode sebelumnya seleksi ASN merupakan generasi milenial yang secara individual sudah melek teknologi.
Kendati demikian, Riko menilai perlu ada pengawasan praktek WFA yang sangat ketat. Tidak dibenarkan praktek WFA itu memicu pelanggaran-pelanggaran displin ASN. Karena penerapan WFA bertujuan pada peningkatan pelayanan public.
“Maka diperlukan mekanisme control ketat. Baik dalam mengukur kinerja maupun peluang praktek pelanggaran displin ASN,” imbuhnya.
Sedangkan pada aspek teknologi, Riko menegaskan masih ada perlu perhatian serius. Mengingat kesiapan teknologi yang dimiliki ASN maupun pemerintah belum merata. Tidak semua ASN memiliki fasilitas laptop atau alat kerja yang memenuhi kemajuan teknologi. BEgitu juga perangkat pada instansi pemerintah.
Berbekal pada dua aspek tersebut, Riko mendorongn pemerintah melakukan uji coba terbatas penerapan WFA bagi ASN. Khusunya pada ASN yang berada di daerah memadai teknologinya. Pelaksanaan uji coba terbatas ini dimonitoring secara periodic dan dilakukan evaluasi.
“Jika ditemukan peningkatan pelanggaran displin ASN atau keterhambatan public mendapatkan pelayanan, maka perlu dievaluasi kebijakan WFA,” pungkasnya.
(La Aswan)
Topik:
ASNBerita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
![Mendagri Sebut Sudah Ada 30 ASN yang Mengundurkan Diri untuk Maju di Pilkada 2024 Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-dalam-negeri-mendagri-tito-karnavian-foto-midhanis.webp)
Mendagri Sebut Sudah Ada 30 ASN yang Mengundurkan Diri untuk Maju di Pilkada 2024
26 Juli 2024 20:28 WIB
Politik
![Pakar: Sebaiknya Posisi ASN Sama dengan TNI-Polri, Tidak Memilih Saat Pilkada Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ilustrasi-aparatur-sipil-negara-asn.webp)
Pakar: Sebaiknya Posisi ASN Sama dengan TNI-Polri, Tidak Memilih Saat Pilkada
16 Juli 2024 19:00 WIB
Nusantara
![Kadisdik Kota Bekasi Resmi Mengundurkan Diri dari ASN untuk Berkompetisi Dalam Pilkada 2024 Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saiful Mikdar yang Mengundurkan Diri dari ASN (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kadisdik-kota-bekasi-uu-saiful-mikdar-yang-mengundurkan-diri-dari-asn-fotoist.webp)
Kadisdik Kota Bekasi Resmi Mengundurkan Diri dari ASN untuk Berkompetisi Dalam Pilkada 2024
15 Juli 2024 22:28 WIB