Ketua Dewas KPK Sebut Lili Pintauli Akan Diperiksa Pekan Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 25 Mei 2022 14:06 WIB
Jakarta, MI - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, akan memanggil Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pekan ini. Lili Pintauli Siregar akan diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP di Mandalika serta penginapan di Lombok, NTB. "Ya, minggu ini," kata Tumpak, Rabu (25/5). Meski demikian, Tumpak tidak mengetahui secara pasti kapan Lili bakal diperiksa. Ia mengatakan, kasus Lili Pintauli ditangani oleh Anggota Dewas Albertina Ho. “Minggu ini (periksa Lili), saya enggak tahu kapannya, tanya bu Albertina,” ujarnya. Ketua Dewas KPK itu mengatakan pihaknya masih terus mengumpulkan berbagai bahan keterangan terkait kasus Lili Pintauli itu. Ia mengatakan, Dewas telah memanggil sejumlah saksi dari pihak luar untuk dimintai keterangan. “Kita masih banyak periksa dari luar,” kata Tumpak. Dalam kasus ini, Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam mengusut dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati serta sejumlah pihak. Nicke juga disebut Dewas KPK sempat tidak kooperatif untuk dimintai keterangan sehingga membutuhkan penjadwalan ulang.