Keberangkatan Jemaah Haji Terancam Tertunda, Yandri Susanto : DPR Akan Berusaha Semaksimal Mungkin

elvo
elvo
Diperbarui 30 Mei 2022 15:43 WIB
Jakarta, MI - Pemberangkatan kolter pertama jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada 4 Juni 2022 mendatang, sepertinya terancam untuk tertunda. Pasalnya saat ini Kementerian Agama mengaku sedang kekurangan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun untuk penyelenggaraan haji 1443 H itu. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, memastikan pihaknya selaku mitra dari Kementerian Agama akan berusaha secara maksimal untuk mendukung penyediaan anggaran tersebut. Sehingga tidak terjadi penundaan pemberangkatan. "Seperti yang tadi disampaikan saudara Mentri Agama, terjadi kekurangan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun atau kurang 4.125,02 riyal per jemaah. Tentunya atas kekurangan anggaran ini, DPR dengan sisa waktu yang ada akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendukung agar pemberangkatan jemaah haji tahun ini berjalan sesuai jadwal dan tidak ada penundaan," ujarnya, usai memimpin rapat dengar pendapat bersama Kementerian Agama, Senin (30/5/2022) di Gedung Parlemen. Untuk itu, secara teknis, Yandri mengatakan pihaknya Komisi VIII DPR akan terus membahas secara maraton terkait penyediaan dari kekurangan anggaran tersebut bersama Kementerian Agama. Salah satunya melalui upaya penambahan anggaran dari APBN. "DPR akan membahas kekurangan anggaran itu lebih dalam, kami minta Pak Menteri segera melakukan konsolidasi bersama jajaran. Saya kira tadi sudah tergambar bagaimana solusinya apakah mungkin kekurangan ini dimasukan ke APBN atau ada solusi lain. Yang pasti kita pastikan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini berjalan lancar dan penuh kehati-hatian," tegasnya. Sebelumnya pada rapat dengar pendapat yang berlangsung, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengungkap ada kekurangan dana sekitar Rp 1,5 triliun bagi penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M. Hal ini disampaikan Gus Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI hari ini. Gus Yaqut menerangkan, tambahan biaya tersebut dikarenakan adanya aturan baru dari Arab Saudi yang mengubah layanan menjadi sistem paket untuk masyair, yaitu hari-hari pada puncak ibadah haji yang meliputi ibadah di Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna). Gus Yaqut berharap Komisi VIII dapat menyetujui adanya tambahan anggaran tersebut. "Terkait kebijakan Saudi, khususnya terkait pelayanan haji 2022, Saudi berlakukan sistem paket masyair dengan paket per jemaah 5.656,87 riyal. Di sisi lain anggaran yang disepakati pemerintah dan DPR pada 13 April hanya 1.531,02 riyal per jemaah," kata Gus Yaqut. Sehingga kurang 4.125,02 riyal per jemaah atau keseluruhan 380.516.578,42 riyal atau Rp 1,463 triliun," tegas Gus Yaqut. Penerbangan Saudi khususnya Saudi Arabian Airlines diperlukan tambahan technical landing jemaah embarkasi Surabaya yang harus landing dulu di Soekarno-Hatta Rp 25,7 miliar. Serta selisih kurs Rp 19,2 miliar ," terang Gus Yaqut. "Kami juga ajukan anggaran untuk pelayanan jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran BPH khusus sebesar Rp 9 miliar," ungkapnya. (Elvis)