Ipong Hembing Pertanyakan Kapasitas Yusuf Hamka di PITI

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 30 Mei 2022 14:55 WIB
Jakarta, MI - Ketua umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra mengklarifikasi sejumlah pernyataan terkait video pada saat Muktamar pada tanggal 20 Mei yang lalu di salah satu hotel daerah Kemayoran. "Perlu ditegaskan bahwa PITI sah secara de facto dan yuridis adalah PITI Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia sebagaimana yang telah terdata dan berbadan hukum termasuk logo dan mereknya sehingga mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham juga dirjen HAKI," ujar Ipong dalam siaran pers yang diterima Monitorindonesia.com, Senin (30/5). Oleh karena itu, tegas Ipong, apabila perkumpulan atau Ormas yang menggunakan nama PITI dengan logo yang sama atau merek yang sama bisa diduga merupakan perbuatan melawan hukum "Karena kehormatan sesama muslim harus dijaga baik secara lisan maupun perbuatan. Saya bersama pengurus lainnya telah menyimpulkan, apapun dari dan alasannya pernyataan yang anda (Yusuf Hamka) lontarkan adalah bentuk sindiran bahkan cercaan kepada kami yang jauh dari kebenaran, sehingga kami perlu menggunakan hak jawab organisasi," katanya. Ipong juga mempertanyakan kapasitas Yusuf Hamka di PITI. "Jangan lari dari kenyataan kami akan menuntut agar anda membuktikan omong kosong yang telah telah Anda lontarkan," ucapnya. Menurutnya, kebenaran tidak bisa direkayasa harus didasarkan pada bukti yang benar. Dia juga akan meminta ketegasan dan keadilan hukum atas ulah yang telah memecah belah organisasi PITI "Bertobatlah untuk akhirat mu, cukup sudah pencitraan dirimu karena kesombongan mu tidak bernilai sedikit pun dimata Allah. Ingat jangan merasa paling benar karena tidak ada manusia yang sempurna, kesempurnaan hanya milik Allah," tegasnya. Ipong juga menandaskan, Yusuf Hamka sudah bukan anggota PITI. "PITI bukan milik Wnda lagi, komitmen Anda merupakan bohong besar, jangan sok pahlawan keberanian Anda tanpa dasar, tindakan Anda bisa menjadi boomerang karena apa yang diucapkan tidak dapat ditarik lagi Kami akan tegas meminta Anda untuk membuktikan ucapan Anda," katanya. Kecintaan Ipong dan pengurus lainnya kepada ormas PITI adalah harga mati, tegas, tanpa basa basi. "Saya bukan seperti Anda yang hanya dua bulan sebagai ketum, lalu keluar mendirikan ormas Islam yang lain, begitu gagal kembali ke ormas yang lama, bertindak seolah-olah sebagai pemimpin dan pahlawan, lalu menyingkirkan gagasan terbaik pendiri organisasi lainnya. Silahkan masyarakat menilainya," tuturnya. Ipong berkisah ketika dirinya diamanahkan Anton Medan sebagai sekjen PITI semua legalitas organisasi satu pun tidak punya lalu didaftarkan berdasarkan sejarah PITI yaitu PITI Persatuan tapi ditolak berdasarkan Permenkumham tahun 2014 dimana ormas diluar pemerintahan dilarang menggunakan kata persatuan Sehingga akhirnya organisasi PITI berubah singkatan nya menjadi persaudaraan. "Ini bukan kehendak pribadi saya melainkan amanat peraturan menteri hukum dan HAM," katanya.