Soal Keberadaan Kelompok Khilafatul Muslimin, Begini Respons MUI

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Juni 2022 07:30 WIB
Jakarta, MI - Masyarakat diminta tidak menyalahgunakan istilah-istilah dalam Islam, termasuk istilah khilafah dan sejenisnya. Hal itu disampaikan oleh Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan merespons keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin baru-baru ini membuat heboh masyarakat. Mereka menggelar konvoi atau arak-arakan di sejumlah daerah. ’’Kita disibukkan dengan istilah-istilah khilafah. (Kali ini) ada Khilafatul Muslimin,’’ kata Amirsyah dikutip pada, Jum'at (3/6). Amirsyah mengatakan dengan keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin itu, MUI seperti ketiban pekerjaan rumah (PR) yang banyak sekali. ’’Saya bilang kalau istilah Khilafatul Muslimin dalam konteks khilafah dalam Islam, tidak ada soal,’’ tuturnya. Tetapi, akan menjadi persoalan ketika istilah Khilafatul Muslimin itu disalahgunakan.   Menurut dia ketika istilah Khilafatul Muslimin itu disalahgunakan, termasuk dalam konteks bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, bisa memicu persoalan. Contoh gampangnya dalam konteks bermasyarakat. Amirsyah mengatakan adanya konvoi kelompok Khilafatul Muslimin itu saja sudah mengganggu masyarakat dan lalu lintas.   Untuk itu Amirsyah mengingatkan bahwa literasi umat Islam penting untuk dijaga dan ditingkatkan. Sehingga tidak gampang menggunakan istilah-istilah Islam, apalagi sampai disalahgunakan. Dia mencontohkan kata atau istilah khilafah atau Khilafatul Muslimin akan memunculkan konsekuensi ketika disalahgunakan. Misalnya digunakan menjadi sebuah organisasi atau lembaga dengan kegiatan melanggar undang-undang. ’’Kita sepakat tidak ingin bermain kata-kata,’’ katanya. Apalagi kata-kata atau istilah dalam Islam dan tertuang di dalam kitab suci Alquran. Menurut dia Alquran diturunkan sebagai pengajaran terbaik dan membawa begitu banyak ilmu pengetahuan untuk umat manusia secara universal. [Ode]