Jamaah Haji Diminta Pakai Sandal Selama di Luar Masjid Nabawi

wisnu
wisnu
Diperbarui 7 Juni 2022 01:15 WIB
Jakarta, MI - Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Amin Handoyo meminta, jamaah haji tetap menggunakan alas kaki atau sandal saat melewati pelataran Masjid Nabawi. Penggunaan sendal bagi jamaah haji itu, mengingat suhu siang hari di pelataran Masjid Nabawi ini bisa mencapai 43-46 derajat celsius dan dapat menyebabkan telapak kaki melepuh. "Sandal harus tetap dipakai, nanti dibuka saat di depan pintu masjid," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/6). Panasnya suhu di Madinah membuat lantai pelataran luar Masjid Nabawi juga terpengaruh, sehingga jamaah haji yang tak menggunakan sandal bisa menyebabkan kaki kering dan melepuh. Nantinya ketika hendak masuk masjid, kata dia, jamaah haji bisa menyimpan sandal dalam plastik yang dibawa. Kemudian, sandal bisa diletakkan di sisi jamaah saat shalat atau bisa dimasukkan atau diikatkan di tas yang dibawa. "Jadi buka saja di depan pintu masuk masjid, lalu selesai shalat begitu keluar pakai langsung," kata dia. Sementara, Petugas Haji di Posko Utama Masjid Nabawi Siti Isnaini mengatakan persoalan sandal hilang menjadi salah satu keluhan yang disampaikan jamaah saat beraktivitas di kompleks Raudhah itu . Kondisi itu disebabkan karena mereka lupa posisi awal meletakkan atau menyimpan sandalnya. "Padahal kadang dia lupa taruh sandalnya di mana. Mungkin dia masuk pintu mana, terus sandal diletakkan di-locker. Beres shalat, lupa tadi sandalnya taruh di mana dan lupa juga masuk pintu lewat mana," ujar Siti Isnaini. Siti tidak menyarankan jamaah haji nekat pulang ke hotel tanpa alas kaki. Panasnya jalan yang dilalui akan membahayakan kaki. Kasie Perlindungan Jamaah Haji (Linjam) Harun Al Rasyid menyebut ada lima posko petugas PPIH yang tersebar di kompleks Masjid Nabawi. Lima pos diisi petugas Linjam dan Kesehatan. Empat pos terletak di pintu-pintu gerbang seperti posko utama di pintu 332, pintu 328 pos dua, pintu 306 pos ketiga, pintu 358 pos, dan pos Raudhah.