KPK dan ACC Maladewa Jajaki Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 23 Juni 2022 09:50 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anti-Corruption Commission (ACC) Maladewa menjajaki kerja sama dalam pemberantasan korupsi, baik di sektor pencegahan maupun penindakan. Kerja sama ini pun mencakup pertukaran data dan informasi. Hal itu disampaikan kedua belah pihak saat melakukan virtual courtesy call di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/6). Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar menyampaikan, penjajakan kerja sama itu penting untuk peningkatan kapasitas kelembagaan maupun sumber daya manusia (SDM), pertukaran informasi praktik baik, pertukaran ahli, serta bidang-bidang lainnya. ”Untuk kepentingan penegakan hukum, kita juga dapat bekerja sama dalam hal pertukaran data dan informasi, pencarian orang, pencarian dan pengembalian aset, ekstradisi, penyidikan bersama, dan lain-lain,” kata Lili. Menurut Lili, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan lintas yurisdiksi yang mendorong pentingnya kerja sama internasional antar-lembaga antikorupsi di dunia. Apalagi, pelaku korupsi merupakan orang-orang pintar dan punya kuasa. Sehingga korupsi disebut sebagai extra-ordinary crime, dimana membutuhkan penanganan dengan cara-cara yang luar biasa. ”Dengan adanya kerja sama antara KPK dan ACC Maladewa diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat komitmen internasional dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya. Sementara itu, Presiden ACC Maladewa Abdul Shamil mengapresiasi pertemuan virtual dalam rangka penjajakan kerja sama tersebut. ACC Maladewa akan menyusun suatu komite di tingkat teknis agar diskusi dan pertukaran informasi dapat dicapai secara efektif. “Bersama kita nantinya akan menyetujui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan diuraikan kerja samanya secara teknis dengan poin utama yakni memerangi korupsi," ujar Abdul Shamil. "Uraian tersebut khususnya mengenai kepakaran teknis dan juga terkait bagaimana kita bisa belajar satu sama lain seperti pengalaman penanganan perkara di masa lalu, keberhasilan atau capaian kinerja masing-masing lembaga,” lanjutnya. Adapun penjajakan kerja sama ini selaras dengan semangat Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada Presidensi G20. Di mana KPK sebagai Chair yang mengusulkan empat isu prioritas. Isu itu meliputi peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, pencegahan dan kerangka regulasi profesi hukum untuk mitigasi risiko pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi, serta pemberantasan korupsi pada energi terbarukan. KPK menyebut penyelenggaraan G20 menjadi momentum akselerasi pemberantasan korupsi secara global lantaran korupsi masih menjadi momok di kalangan negara-negara anggota G20. Tercatat ada 10 negara G20 yang mendapatkan angka Indeks Persepsi Korupsi di bawah rata-rata, termasuk Indonesia. Dalam pertemuan tersebut turut hadir Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, dan sejumlah pejabat struktural lainnya. Sementara dari pihak ACC Maladewa turut hadir yakni Wakil Presiden ACC Maladewa Abdul Salaam, anggota komisioner ACC Maladewa beserta jajaran stafnya.