3 Provinsi Baru Papua yang Telah Disetujui DPR RI
![Tim Redaksi](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/eR2neK788KIxnoJUpjaA648WlYcmQQSSI3Y9A5kj.png )
Tim Redaksi
Diperbarui
1 Juli 2022 17:15 WIB
![3 Provinsi Baru Papua yang Telah Disetujui DPR RI](https://monitorindonesia.com/2021/07/Gambar-Peta-Indonesia-Lengkap.jpg)
Jakarta, MI - Mulai 30 Juni 2022, Indonesia resmi memiliki 37 provinsi. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat paripurna resmi menyetujui 3 rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) di Papua.
Jumlah ini bertambah tiga, dari yang semula hanya 34 provinsi di Tanah Air. Adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
Laporan dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan seluruh fraksi di DPR RI, pemerintah, dan Komite II DPD RI sudah secara sah menyetujui pembentukan ketiga provinsi tersebut.
Doli mengatakan pemekaran Papua bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayan publik, dan mengangkat harkat derajat orang asli Papua. Pembentukan ketiga provinsi baru tersebut juga diperlukan untuk mengatasi permasalahan konflik di Papua.
"Kita berharap Papua tidak terpisahkan dari NKRI, sejahtera, dan maju seperti daerah-daerah lain," ucap Doli.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nasional
![PP Nomor 28 Tahun 2024 Berpotensi Halalkan Zina - Referensi para Siswa dan Remaja? Tabel jumlah kasus HIV di Indonesia dari tahun ke tahun (Foto: Dok. Ditjen P2P)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pp-nomor-28-tahun-2024-berpotensi-halalkan-zina.webp)
PP Nomor 28 Tahun 2024 Berpotensi Halalkan Zina - Referensi para Siswa dan Remaja?
5 Agustus 2024 12:19 WIB
Politik
![Kala Politikus PDIP Akui Usul Revisi UU MD3, Kursi Ketua DPR Bakal Direbut? Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Said Abdullah mengakui pernah mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Usulan itu disampaikan kepada Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ilustrasi Kursi Ketua DPR RI/Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pdip-usul-revisi-uu-md3-kursi-ketua-dpr.webp)
Kala Politikus PDIP Akui Usul Revisi UU MD3, Kursi Ketua DPR Bakal Direbut?
4 Agustus 2024 03:07 WIB