Jadwal Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 Beserta Cara dan Syaratnya!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 Juli 2022 11:15 WIB
Jakarta, MI - Sebelumnya hasil seleksi PPDB Jabar tahap 2 telah diumumkan pada Jumat (8/7) pukul 14.00 WIB. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi harus mendaftar ulang pada 11-12 Juli 2022. Para orang tua atau wali peserta yang lolos wajib menyiapkan sejumlah dokumen untuk pemberkasan. Dokumen itu antara lain: - Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (asli dan fotokopi) - Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir (asli dan fotokopi) - Kartu Keluarga minimal satu tahun (asli dan fotokopi) - KTP (asli dan fotokopi) - Buku Rapor semester 1 sampai 5 (asli dan fotokopi) - Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua - Bukti tanda terima yang dicetak dari website PPDB setelah pengumuman Bagi peserta yang lolos seleksi PPDB Jabar namun tidak mendaftar ulang, maka peserta itu akan dianggap mengundurkan diri. Orang tua atau wali peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB harus mendaftar ulang dengan cara mendatangi sekolah yang dituju. Adapun cara daftar ulang ditentukan oleh masing-masing sekolah. Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2022: 1. Klik portal https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ 2. Pilih salah satu wilayah tujuan PPDB atau Cadisdik 3. Ketika laman Cadisdik sudah terbuka, pilih menu Info Sekolah 4. Pilih SMA atau SMK, kota, jenis sekolah, dan sekolah tujuan 5. Jika sudah tertera nama sekolah, klik tombol Detail Sekolah 6. Menu Detail Sekolah akan memperlihatkan informasi berisi syarat dan ketentuan daftar ulang.