Jokowi Tetapkan 8 Gambar Pahlawan Nasional di Uang Rupiah

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 13 Juli 2022 18:00 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional pada emisi Rupiah tahun 2022, Rabu (13/7). "Menetapkan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia," bunyi pasal 1 Keppres Nomor 13 Tahun 2022. Gambar pahlawan yang disematkan di pecahan uang Rupiah masih sama dengan tahun lalu. 1. Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai gambar utama pecahan Rp100.000. 2. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama pecahan Rp50.000. 3. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama pecahan Rp20.000. 4. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama pecahan Rp10.000. 5. Idham Chalid sebagai gambar utama pecahan Rp5.000. 6. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama pecahan Rp2.000. 7. Tjut Meutia sebagai gambar utama pecahan Rp1.000. "Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional," bunyi pasal 2 Keppres.