Ini Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Sejarahnya

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 17 Agustus 2022 08:00 WIB
Jakarta, MI - Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan salah satu bukti sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Dilansir dari cagar budaya Kemdikbud Ristek, teks ini merupakan hasil ketikan naskah tulisan tangan Soekarno yang disetujui oleh peserta sidang perumusan proklamasi atas usul Soekarni. Teks ditandatangani di rumah kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda yang sekarang menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang berkedudukan di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat. Sejarah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dimulai pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari. Perumusan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dirumuskan oleh tiga tokoh, yakni: Ir. Soekarno: berperan dalam merumuskan dan menulis teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Mohammad Hatta: berperan dalam merumuskan paragraf kedua pada teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Ahmad Soebardjo: berperan dalam merumuskan paragraf pertama dalam teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Selanjutnya naskah ini dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang. Naskah kemudian diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin tik. Pada 17 Agustus 1945, teks proklamasi kemerdekaan Indonesia mulai dibacakan oleh Ir. Soekarno didampingi Mohammad Hatta pada pukul 10.00 di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat). Setelah pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, bendera pusaka merah putih dikibarkan untuk pertama kalinya yang disaksikan oleh masyarakat di Jakarta. Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia tulisan tangan Ir. Soekarno ternyata sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi, tetapi kemudian diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi, setelah berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tahun 1995, Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia tersebut kepada Presiden Soeharto, dan pada tahun yang sama dan disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia. Sekarang naskah atau teks proklamasi tulisan tangan Soekarno tersebut menjadi cagar budaya. Adapun isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia memiliki dua versi, yaitu versi tulisan Ir. Soekarno dan versi ketikan Sayuti Melik. Isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia tulisan tangan Ir. Soekarno, yakni sebagai berikut. Proklamasi Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, 17-8-'05 Wakil2 bangsa Indonesia Sedangkan isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia ketikan Sayuti Melik adalah sebagai berikut: Proklamasi Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta. Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia ketikan Sayuti Melik itu sedikit berbeda dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia tulisan tangan Ir. Soekarno. Berikut beberapa perbedaan kedua teks proklamasi kemerdekaan Indonesia tersebut, antara lain: Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal" Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "seksama" Kata "tempoh" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo" Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05" Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".