Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Pernah Menebar Narasi Fobia Agama

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Agustus 2022 13:31 WIB
Jakarta, MI - Pemerintah tidak pernah menebar narasi Islamofobia, Kristenfobia, Hindufobia, Buddhafobia atau fobia-fobia yang lain. Namun narasi ini, menurut Menko Polhukam Mahfud MD, selalu dilontarkan sesama masyarakat, misalnya kalau ada yang menyebut pakai cadar itu pakaian gurun paling hanya Abu Janda. "Setiap orang itu dilindungi hak-hak beragamanya. Negara ini melindungi hak beragama setiap warga negara di sini. Sebab itu, saya bilang siapa sih orang bilang di Indonesia ada Islamofobia? Mana ada? Kalau oleh negara tidak ada," ungkap Mahfud dalam acara Dialog Kebangsaan di Kampus STIBA Makassar, Jumat (19/8). Mahfud melanjutkan kalaupun ada narasi Islamofobia itu bukan dilakukan negara. Namun dilakukan sesama masyarakat. "Ada pak, orang pakai celana cingkrang dibilang kadrun. Lah itu bukan pemerintah yang bilang, itu sesama rakyat sendiri. Pemerintah bilang ndak apa-apa kok, pakai aja. Boleh. Pak, kalau pakai cadar dibilang pakaian gurun. Yang bilang siapa? Bukan pemerintah. Yang bilang paling Abu Janda, kan gitu. Kalau pemerintah kan nggak," bebernya. Sehingga kata Mahfud bila dianggap ada Islamofobia maka tentu akan ada juga Kristenfobia. Misalnya ada orang ke kampung bawa beras dibilang kristenisasi maka sama saja. Ada orang beribadah pakai kemenyan dibilang syirik lalu dianggap Hindufobia. "Negara tidak pernah bersikap Islamofobia. Ndak pernah bersikap Kristenfobia. Ndak pernah bersikap Hindufobia. Ndak pernah bersikap Buddhafobia atau fobia-fobia yang lain," jelas Mahfud. Mahfud kembali menegaskan, negara akan melindungi hak setiap warga negara untuk melaksanakan perintah dan ajaran agamanya. "Karena negara Indonesia ini bukan negara sekuler, meskipun juga Indonesia bukan negara agama tapi negara berketuhanan," pungkasnya. [Aan] #Menkopolhukam Mahfud MD