Ini Rincian Harta Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro yang Disorot BEM

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 29 Agustus 2022 11:51 WIB
Jakarta, MI - Peningkatan harta kekayaan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mencapai Rp34.448.109.487 dalam 3 tahun mendapat sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Ari melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2019, ia memiliki total harta kekayaan Rp27.873.760.038. Saat itu ia masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI. Harta itu terdiri dari 9 bidang tanah dan bangunan yang berada di Depok, Jakarta Timur hingga Jakarta Selatan dengan jumlah sebesar Rp14.918.000.000. Ari Kuncoro juga memiliki harta berbentuk kendaraan senilai Rp1.075.000.000. Ia memiliki 4 mobil, beberapa di antaranya seperti mobil Mercedez C 200 keluaran tahun 2012, Toyota Fortuner keluaran tahun 2018, dan Toyota Innova keluaran tahun 2018. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp135.000.000, surat berharga Rp1.231.113.300 dan kas Rp10.514.646.738 sehingga total harta Ari sebesar Rp27.873.760.038. Dalam laporan tersebut tercatat bahwa Ari tak memiliki utang piutang. Kemudian Ari yang menyampaikan LHKPN pada Maret 2021, tercatat memiliki harta sebesar Rp52.478.724.275.  Dalam laporannya, Ari memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp18.662.000.000. Lokasinya berada di Depok, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Ia juga memiliki lima alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 3.093.100.000. Serta harta bergerak lainnya senilai Rp157.000.000. Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp481.109.000. Kemudian ada kas senilai Rp30.377.586.748. Harta lainnya Ari sebesar Rp1.772.375.425 sehingga total harta kekayaan Ari menjadi Rp 54.543.171.173. Namun, Ari memiliki utang senilai Rp 2.064.446.898 sehingga totalnya menjadi 52.478.724.275. Selanjutnya, dalam laporan LHKPN Ari Kuncoro per 26 Maret 2022, harta Ari menjadi Rp62.321.869.525. Sebelumnya diberitakan, kenaikan harta Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro sebesar Rp35 miliar dalam 3 tahun menjadi sorotan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI melalui unggahan Instagramnya @bemui_official menyoroti kenaikan harta Ari Kuncoro. "Menurut LHKPN pada 26 Maret 2022, total harta kekayaan Ari Kuncoro selaku rektor Universitas Indonesia telah mencapai angka 62 miliar. Padahal, saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, angka harta kekayaan Ari Kuncoro telah mencapai angka 27 miliar," tulis BEM UI di akun Instagramnya @bemui_official. BEM UI mencatat harta kekayaan Ari Kuncoro saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI sebesar Rp27 miliar. Namun, harta kekayaan ini melonjak menjadi Rp62 miliar saat Ari Kuncoro menjabat sebagai rektor kampus tersebut. Kenaikan harta Ari Kuncoro itu pun menjadi pertanyaan BEM UI. "Hal ini mengindikasikan adanya pertambahan harta kekayaan sebesar 35 miliar hanya dengan waktu yang relatif singkat, yakni 3 tahun, dengan menjabat sebagai rektor Universitas Indonesia. Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?" tanya BEM UI. Sementara itu, Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia menjelaskan bahwa semua ASN di lingkungan UI melaporkan harta kekayaannya sesuai mekanisme yang berlaku, yakni melalui LHKPN dan LHKASN. "Setiap tahun, rektor, semua Penyelenggara Negara, dan semua Aparatur Sipil Negara di lingkungan Universitas Indonesia melaporkan harta kekayaan kepada KPK, melalui mekanisme yang disebut sebagai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Amelita kepada wartawan, Minggu (28/8). Amelita mengatakan bahwa kepatuhan ASN UI dalam melaporkan harta kekayaannya sangat baik. Hal ini menjadi komitmen UI demi mencegah korupsi. Dia juga mengatakan bahwa sejuah ini tidak ada temuan apa pun dari KPK terkait laporan LHKPN ini. "Kepatuhan Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan UI dalam melaporkan kekayaan sangat baik. Hal ini merupakan salah satu perwujudan komitmen UI untuk menghindari atau mencegah korupsi dan melaksanakan prinsip-prinsip birokrasi bersih melayani," ungkapnya. "Sejauh ini, tidak ada temuan yang disampaikan oleh KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerima, mengkaji, dan menilai laporan yang diserahkan oleh Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan UI," imbuhnya. Ia kemudian menyinggung soal istri Ari Kuncoro, Lana Soelistianingsih. Lana diketahui merupakan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Karena itu, Amelita mengatakan bahwa kekayaan itu menjadi logis karena merupakan kekayaan bersama. "Ibu Lana, istri Pak Ari Kuncoro juga pejabat negara. Beliau merupakan Kepala Eksekutif LPS. Sehingga logis jika jumlah kekayaan tersebut merupakan kekayaan bersama," tuturnya. Amelita menerangkan Lana berkarier di PT Samuel Sekuritas Indonesia sejak September 1996. Pada tahun 2003, menjabat sebagai asisten peneliti untuk Boston Institute of Economic Development (BIDE) di Lexington, MA, USA. Sejak 1 Oktober 2013, Lana diangkat menjadi Direktur, sekaligus sebagai Kepala Riset dan Ekonom di PT Samuel Aset Manajemen (SAM). Selain berkarir di SAM, Lana juga mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak 1991 silam. #Rektor UI