Daftar Nama Wali Kota yang Masa Jabatannya Habis pada 2023

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 30 Agustus 2022 05:38 WIB
Jakarta, MI - Pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan serentak pada 2024. Nantinya pada 2023 mendatang, akan ada 38 wali kota yang berakhir masa jabatannya. Dengan demikian akan ditunjuk nama pengganti sebagai penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) wali kota oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga terpilihnya kepala daerah definitif pada Pilkada serentak 2024. Sebagai informasi, peraturan pemerintah tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota diatur melalui Perppu Nomor 1 tahun 2024. Diketahui sebelumnya KPU, DPR, dan Pemerintah telah sepakat untuk melaksanakan Pemilu serentak pada tanggal 27 November 2024 untuk Kepala Daerah dan 14 Februari 2024 untuk Presiden. Berikut ini daftar nama wali kota yang masa jabatannya habis pada 2023: 1. Wali Kota Serang Syafrudin Syafe 2. Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah 3. Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan 4. Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha 5. Wali Kota Jambi Syarif Fasha 6. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono 7. Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis 8. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi 9. Wali Kota Bandung Yana Mulyana 10. Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih 11. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto 12. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono 13. Wali Kota Malang Sutiaji 14. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari 15. Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin 16. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar 17. Wali Kota Madiun Maidi 18. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono 19. Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin 20. Wali Kota Tarakan Khairul 21. Wali Kota Pangkal Pinang Maulan Aklil 22. Wali Kota Tanjung Pinang Rahma 23. Wali Kota Tual Adam Rahayaan 24. Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang 25. Wali Kota Bima Muhammad Lutfi 26. Wali Kota Palopo Judas Amir 27. Wali Kota Parepare Taufan Pawe 28. Wali Kota Bau-bau La Ode Ahmad Monianse 29. Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara 30. Wali Kota Sawahlunto Deri Asta 31. Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran 32. Wali Kota Pariaman Genius Umar 33. Wali Kota Padang Hendri Septa 34. Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe 35. Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni 36. Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya 37. Wali Kota Palembang Harnojoyo 38. Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution Berikut rancangan tahapan dan jadwal pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2024: #PemiluSerentak2024 1 - 7 Agustus 2022 Pendaftaran Parpol 14 Desember 2022 Penetapan Parpol 1 Januari-9 Februari 2023 Penetapan Dapil Caleg 1 - 14 Mei 2023 Pendaftaran caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota 19 - 21 Juni 2023 Penetapan DPT Nasional 7 - 13 September 2023 Pendaftaran Capres & Cawapres 11 Oktober 2023 Penetapan caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres & Cawapres 14 Oktober 2023 - 10 Februari 2024 Masa Kampanye Tertutup 11 - 13 Februari 2024 Masa Tenang 14 Februari 2024 Pemungutan Suara Pileg & Pilpres 15 Februari - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Pileg & Pilpres 26 Mei - 8 Juni 2024 Kampanye Pilpres Putaran Kedua 12 Juni 2024 Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua 21 Juni - 14 Juli 2024 Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional 1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD dan DPRD 20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah Janji Presiden