Daftar Nama Gubernur yang Masa Jabatannya Habis pada 2023

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 30 Agustus 2022 09:33 WIB
Jakarta, MI - Pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan serentak pada 2024. Nantinya pada 2023 mendatang, ada 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya. Berakhirnya masa jabatan membuat posisi pimpinan di 17 provinsi ini akan diisi oleh penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga terpilihnya kepala daerah definitif pada Pilkada serentak 2024. Sebagai informasi, peraturan pemerintah tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota diatur melalui Perppu Nomor 1 tahun 2024. Diketahui sebelumnya KPU, DPR, dan Pemerintah telah sepakat untuk melaksanakan Pemilu serentak pada tanggal 27 November 2024 untuk Kepala Daerah dan 14 Februari 2024 untuk Presiden. Berikut daftar nama Gubernur yang masa jabatannya habis pada 2023: 1. Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi 2. Gubernur Riau Syamsuar 3. Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru 4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi 5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa 8. Gubernur Bali I Wayan Koster 9. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah 10. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat 11. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji 12. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor 13. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman 14. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi 15. Gubernur Maluku Murad Ismail 16. Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba 17. Gubernur Papua Lukas Enembe Berikut rancangan tahapan dan jadwal pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2024: #PemiluSerentak2024 1 - 7 Agustus 2022 Pendaftaran Parpol 14 Desember 2022 Penetapan Parpol 1 Januari-9 Februari 2023 Penetapan Dapil Caleg 1 - 14 Mei 2023 Pendaftaran caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota 19 - 21 Juni 2023 Penetapan DPT Nasional 7 - 13 September 2023 Pendaftaran Capres & Cawapres 11 Oktober 2023 Penetapan caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres & Cawapres 14 Oktober 2023 - 10 Februari 2024 Masa Kampanye Tertutup 11 - 13 Februari 2024 Masa Tenang 14 Februari 2024 Pemungutan Suara Pileg & Pilpres 15 Februari - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Pileg & Pilpres 26 Mei - 8 Juni 2024 Kampanye Pilpres Putaran Kedua 12 Juni 2024 Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua 21 Juni - 14 Juli 2024 Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional 1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD dan DPRD 20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah Janji Presiden