Hari Ini Buruh Demo di DPR, Tolak Kenaikan BBM
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
6 September 2022 08:30 WIB
![Hari Ini Buruh Demo di DPR, Tolak Kenaikan BBM](https://monitorindonesia.com/2022/04/IMG-20220430-WA0024.jpg)
Jakarta, MI - Massa buruh akan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPR RI, hari ini, Selasa (6/9). Rencananya, aksi ini dimulai pukul 10.00 WIB.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi ini mengusung tiga tuntuntan, yakni menolak kenaikan harga BBM, menolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan meminta menaikkan UMK 2023 sebesar 10-13 persen.
"Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi. Aksi serentak akan dilakukan di kantor gubernur," kata Said.
Untuk wilayah Jabodetabek, aksi unjuk rasa ini akan diikuti 3.000 sampai 5.000 orang. Adapun tujuan demo ini dilakukan adalah untuk meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung! Sebelum ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) beredar di Medsos, Ujang Iskandar melakukan operasi wajah di Vietnam (Foto: Kolase MI/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penampakan-muka-dpo-ujang-iskandar-pascaoperasi-plastik-di-vietnam-anak-buah-surya-paloh-yang-ditangkap-kejagung-12.webp)
Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung!
12 jam yang lalu
Ekonomi
![Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB