Soal Tabloid yang Beredar di Masjid, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 28 September 2022 09:10 WIB
Jakarta, MI - Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran aturan kampanye, terkait penyebaran tabloid di masjid di Kota Malang beberapa waktu lalu. "Melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, kota Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah," kata Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas SPD) Miartiko Gea. "Kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai," imbuhnya. Miartiko berharap politik identitas tidak dimainkan lagi, karena menurutnya ini akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, terjadi keterbelahan di tengah-tengah masyarakat. "Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa, nah kemudian harusnya politik-politik harus lebih beradab ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa," ungkapnya. Ia pun berharap agar Bawaslu segera memproses laporan tersebut. Sebelumnya heboh, tabloid berisi kesuksesan Anies Baswedan tersebar di Masjid Al Amin di Kota Malang, beberapa waktu lalu. Ternyata tabloid itu dibagikan oleh relawan Anies. Ketua Relawan Anies P-24 Kota Malang, Joemawan Muhammad mengakui tabloid itu memang disebar namun dirinya menampik menyebarkan tabloid itu ke masjid. Tabloid bernama KBAnewspaper itu berisi 12 halaman dengan edisi cetak 28 Februari 2022. Dilihat dari sampul tabloid itu memajang foto Anies dengan judul ‘MENGAPA HARUS ANIES?. Seluruh isi tabloid itu mengulas tentang Anies Baswedan. Di kotak redaksi tabloid tersebut, tertera nama Ramadhan Pohan sebagai Founder/CEO. Namun, tidak ada alamat jelas di mana kantor tabloid itu.