Ini Alasan Bawaslu Tak Lanjuti Laporan Tabloid Anies Baswedan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 30 September 2022 09:20 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas dugaan pelanggaran Pemilu. Keputusan itu dibuat lantaran belum ada peserta Pemilu yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Berkaitan dengan syarat materiil laporan pada saat dinilai berdasarkan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 dan mengacu pada Peraturan KPU nomor 3 pada tahun 2022 laporan pelapor belum terdapat dugaan pelanggaran Pemilu karena belum ada peserta Pemilu yang ditetapkan KPU dalam pemilu 2024," ujar Anggota Bawaslu RI Puadi, Kamis (29/9). Meski pun laporan itu telah memenuhi syarat formil laporan, namun, kata Puadi, pelapor tidak dapat memenuhi hal faktual karena belum ada peserta Pemilu. "Meskipun pelapor diberi kesempatan untuk memenuhi syarat tersebut hal tersebut tidak mungkin dapat dipenuhi pelapor," ujarnya. Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran aturan kampanye, terkait penyebaran tabloid di masjid di Kota Malang beberapa waktu lalu. “Melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, kota Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah,” kata Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas SPD) Miartiko Gea. “Kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai,” imbuhnya. Miartiko berharap politik identitas tidak dimainkan lagi, karena menurutnya ini akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, terjadi keterbelahan di tengah-tengah masyarakat. “Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa, nah kemudian harusnya politik-politik harus lebih beradab ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa,” ungkapnya.