Konimex Bantah Obat Sirup Produksinya Mengandung EG dan DEG
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
21 Oktober 2022 13:12 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - PT Konimex memastikan seluruh obat sirup yang diproduksinya, tidak menggunakan bahan baku etilen glikol (EG) dan Dietilen glikol (DEG).
Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef mengatakan, Konimex juga memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok, telah memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope).
"PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG," kata Rachmadi dalam keterangan resmi, Jumat (21/10).
Rachmadi mengklaim pihaknya selalu menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produk sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu.
Kendati demikian, pihaknya memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang melalui Surat Keputusan BPOM yang meminta untuk menghentikan produksi, distribusi serta menarik kembali semua produk Termorex Sirup 60 ml dengan nomor batch: AUG22A06 yang telah beredar di pasar.
"Saat ini kami tengah mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rachmadi mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.
"Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, BPOM menyebut lima obat sirup yang memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Karena itu, BPOM memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar, untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.
Adapun salah satu dari produk itu adalah Termorex Sirup (obat demam) yang diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Nasional
![Hasil Uji BPOM Roti Aoka-Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/roti-aoka.webp)
Hasil Uji BPOM Roti Aoka-Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya
24 Juli 2024 08:54 WIB
Hukum
![Seperti Apa Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut? dan Sejauh Mana Keterlibatan BPOM? Kasus gagal ginjal akut telah merenggut nyawa 204 anak dan berdampak pada ratusan anak lainnya (Foto: Dok MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f9d02eab-544e-43b0-b7b7-4c7055842506.jpg)
Seperti Apa Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut? dan Sejauh Mana Keterlibatan BPOM?
9 Mei 2024 09:57 WIB
Hukum
![Siapa Orang Kuat yang Intimidasi BPOM saat Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang? Kondisi Gudang Blok A5/15 Kawasan Industri Candi Gatot Soebroto Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), seusai digrebek (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penggerebekan-pabrik-pil-koplo-di-semarang.webp)
Siapa Orang Kuat yang Intimidasi BPOM saat Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang?
22 April 2024 10:14 WIB
Hukum
![Gagal Ginjal Akut: Cari Aman Lewat Lempar Kesalahan hingga Pindah Posisi? Keluarga korban kasus gagal ginjal akut mengenakan kaos bertuliskan "Kukira Obat Ternyata Racun" (Foto: MI/Net/Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f9d02eab-544e-43b0-b7b7-4c7055842506.jpg)
Gagal Ginjal Akut: Cari Aman Lewat Lempar Kesalahan hingga Pindah Posisi?
16 Januari 2024 14:37 WIB