Konimex Tarik Kembali Produk Termorex Sesuai Instruksi BPOM
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
21 Oktober 2022 12:41 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - PT Konimex akan menghentikan produksi, distribusi serta menarik kembali semua produk Termorex Sirup 60 ml dengan nomor batch: AUG22A06, yang telah beredar di pasar. Langkah ini dilakukan sesuai instruksi dalam surat edaran BPOM.
"Saat ini kami tengah mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM," kata Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef dalam keterangan resmi, Jumat (21/10).
Rachmadi mengatakan, penarikan dilakukan karena memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang meskipun belum ada penyebab pasti gangguan ginjal akut misterius tersebut.
Rachmadi juga mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait, untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.
Sebelumnya, BPOM menyebut lima obat sirup yang memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Karena itu, BPOM memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar, untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.
Adapun salah satu dari produk itu adalah Termorex Sirup (obat demam) yang diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nasional
![Hasil Uji BPOM Roti Aoka-Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/roti-aoka.webp)
Hasil Uji BPOM Roti Aoka-Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya
24 Juli 2024 08:54 WIB
Hukum
![Seperti Apa Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut? dan Sejauh Mana Keterlibatan BPOM? Kasus gagal ginjal akut telah merenggut nyawa 204 anak dan berdampak pada ratusan anak lainnya (Foto: Dok MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f9d02eab-544e-43b0-b7b7-4c7055842506.jpg)
Seperti Apa Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut? dan Sejauh Mana Keterlibatan BPOM?
9 Mei 2024 09:57 WIB
Hukum
![Siapa Orang Kuat yang Intimidasi BPOM saat Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang? Kondisi Gudang Blok A5/15 Kawasan Industri Candi Gatot Soebroto Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), seusai digrebek (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penggerebekan-pabrik-pil-koplo-di-semarang.webp)
Siapa Orang Kuat yang Intimidasi BPOM saat Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang?
22 April 2024 10:14 WIB
Hukum
![Gagal Ginjal Akut: Cari Aman Lewat Lempar Kesalahan hingga Pindah Posisi? Keluarga korban kasus gagal ginjal akut mengenakan kaos bertuliskan "Kukira Obat Ternyata Racun" (Foto: MI/Net/Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f9d02eab-544e-43b0-b7b7-4c7055842506.jpg)
Gagal Ginjal Akut: Cari Aman Lewat Lempar Kesalahan hingga Pindah Posisi?
16 Januari 2024 14:37 WIB