Eks Komisioner KPU Tegaskan Ijazah Jokowi Asli: Bambang Tri Mulyono CsTak Ingin Indonesia Tenang!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Oktober 2022 12:51 WIB
Jakarta, MI - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sekaligus eks Komisioner KPU RI Juri Ardiantoro menegaskan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli karena sudah dua kali terverifikasi pada saat mendaftar sebagai Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta 2012 silam dan saat pencalonannya di Pilpres tahun 2014. "Jadi dari kedua peristiwa tersebut saya pastikan ijazah yang digunakan Presiden Jokowi saat mendaftarkan diri sebagai Cagub dan Capres itu valid dan asli," kata Juri, Senin (24/10). Menurut Juri,  dengan adanya verifikasi yang ia pernah lakukan semenjak menduduki jabatan sebagai ketua KPU DKI Jakarta dan juga Komisioner KPU RI, dari peristiwa ini akan membuka akses bagi publik untuk menyampaikan komplain atau sanksi jika tuduhan mereka benar. "Saya ini sebagai saksi perjalanan karir politik Presiden Jokowi dari semenjak memeriksa dokumen pendaftaran sampai pada verifikasi lapangan dan itu juga membuka akses bagi publik untuk melakukan komplain dan sanggahan seluruh dokumen itu," ucapnya. Olehnya itu, tegasnya, sebetulnya tuduhan dari Bambang Tri Mulyono dan juga pihak-pihak lainnya ini bukan pada fokus permasalahan ijazah palsu, tetapi juga mereka datang menghadirkan kegaduhan dimuka publik saja. "Orang-orang seperti ini kan tidak ingin melihat Indonesia itu tenang, padahal sudah jelas-jelas ijazah Presiden Jokowi itu asli, jadi apa yang harus dipermasalahkan," pungkasnya. Ijazah Jokowi
Berita Terkait