Deddy Corbuzier Tegaskan Tak Akan Ambil Gaji dan Tunjangan Letkol Tituler

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Desember 2022 16:44 WIB
Jakarta, MI - Deddy Corbuzier resmi menyandang pangkat letnan kolonel (Letkol) Tituler. Namun pangkat letkol tituler suami Sabrina itu menuai kontroversi, termasuk urusan uang. Diketahui, Deddy mendapatkan kewajiban dan hak yang melekat kepadanya, termasuk gaji beserta tunjangan. Namun demikian, Deddy menegaskan tak akan mengambil gaji dan tunjangan dari pangkat tituler. “Just to confirm. Saya tidak akan mengambil gaji/tunjangan apapun. Semua saya kembalikan ke negara tuk yang lebih membutuhkan,” tulis Deddy Corbuzier di Story Instagram miliknya @mastercorbuzier, pada Rabu (14/12). Sebelumnya, juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anwar Simanjuntak mengatakan Deddy Corbuzier tak akan mengambil tunjangan sebagai letkol tituler. "Diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di social media," kata Dahnil, Rabu (14/12). Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto menyebut Deddy Corbuzier mendapatkan hak terbatas. "Untuk DC akan mendapatkan hak seperti TNI, tapi terbatas," kata Laksda Kisdiyanto kepada wartawan, Minggu (11/12). Adapun hak yang diterima Deddy Corbuzier bakal sesuai pangkat dan jabatannya. Meski begitu, pemberian pangkat tersebut mewajibkan Deddy terikat dengan hak dan peraturan militer. "Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk pelat TNI," pungkas Kisdiyanto.