Ketua MA Minta Maaf Usai 2 Hakim Agung Ditangkap KPK

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 3 Januari 2023 13:15 WIB
Jakarta, MI - Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin meminta maaf atas ditangkapnya dua hakim agung oleh KPK, atas kasus dugaan korupsi. Adapun dua hakim agung itu adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. "Atas nama pimpinan MA, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan senior kami dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung tersebut," kata Syarifuddin dalam konferensi pers akhir tahun MA secara daring, Selasa (3/1). Syarifuddin mengaku prihatin atas kejadian tersebut, karena bukan saja telah mencoreng wajah peradilan, namun juga menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada lembaga peradilan. Meski demikian, ia mengatakan kejadian tersebut akan dijadikan sebagai pelajaran untuk upaya pembenahan di tubuh lembaga peradilan ke depannya. "Situasi ini seperti buah simalakama bagi saya karena saya dihadapkan pada dua pilihan yang sama beratnya. Para oknum yang ditindak baik oleh KPK maupun Badan Pengawasan Mahkamah Agung, mereka adalah rekan sejawat dan anak-anak saya," ujarnya. "Namun, karena telah berulang kali diingatkan baik dalam setiap pembinaan, pertemuan maupun rapat-rapat internal, tapi tetap juga melakukan penyimpangan. Maka, tidak ada pilihan lain selain menindaknya. Karena jika dibiarkan, akan merusak kewibawaan lembaga peradilan dan merugikan kepentingan para pencari keadilan," lanjutnya. Sementara itu, Syarifuddin pun mengatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, ia berharap asas praduga tak bersalah dijalankan dengan baik dan benar.