Polri Sebut Anton Gobay akan Jual Senpi Ilegal ke Siapapun di Papua

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 13 Januari 2023 12:42 WIB
Jakarta, MI - Polri menyebut Anton Gobay, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal, akan menjual senpi tersebut kepada siapapun yang sanggup membayar mahal di wilayah Papua. "AG menyatakan bahwa senjata yang dibeli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapapun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1). Dedi mengatakan, Anton Gobay memilih memanfaatkan jalur darat untuk menyelundupkan senpi tersebut sebelum dibawa menggunakan pesawat. "AG dalam membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap," ungkapnya. Dedi mengatakan, Anton Gobay ditahan di kantor polisi wilayah General Santos. Ia juga mengatakan, pihaknya memastikan Anton dalam kondisi sehat selama dalam penahanan tersebut. "Tim Polri memastikan bahwa AG selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos, dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak kepolisian," ucapnya. Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay, ditangkap oleh Kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1). Dari hasil pemeriksaan, Anton Gobay merupakan seorang pilot yang bekerja di Filipina. Anton ditangkap bersama dua warga negara Filipina terkait kepemilikan senjata api ilegal. Anton memiliki 12 senjata api ilegal. Senjata api itu dibeli Anton di Filipina dengan nama samaran. Senjata ilegal itu dibeli di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Adapun dari 12 senjata api ilegal itu, terdapat 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso, dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi. Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan KBRI serta Kepolisian Nasional Filipina terkait penanganan Anton Gobay.