Perlawanan Berlanjut, BEM UI Rencanakan Gerakan Tolak UU Ciptaker yang Lebih Besar

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 Maret 2023 03:44 WIB
Jakarta, MI - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan membuat aksi gelombang penolakan yang lebih besar setelah pengesahan Perppu Cipta Kerja. "Kami akan bergabung dengan berbagai elemen masyarakat sipil. Jadi, tidak hanya mahasiswa, tapi bersama kelas pekerja, buruh, petani, pelajar, nelayan, dan lain sebagainya," kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, dikutip pada Minggu (26/3). BEM UI akan berunding dengan elemen masyarakat sipil, lanjut dia untuk menentukan langkah penolakan selanjutnya. Menurut Melki peluang pengajuan judicial review dan demonstrasi akan menjadi opsi untuk langkah ke depan. "Kami akan pikirkan caranya tapi yang jelas, akan ada gelombang penolakan yang lebih besar dari kemarin," tegas dia. Sebelumnya, BEM UI mengunggah meme Puan Maharani dan menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat. "Keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini," kata Melki. Menurut Melki, DPR tak pantas lagi menyandang nama sebagai Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, kini DPR lebih pantas disebut sebagai Dewan Perampok, Penindas ataupun Penghianat Rakyat. Kemarahan BEM UI diungkapkan setelah DPR mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Senin, 20 Maret 2023. "Keputusan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat," ucapnya. Melki mengatakan, DPR seharusnya menaati putusan Mahkamah Konstitusi agar UU Cipta Kerja diperbaiki melalui partisipasi bermakna. Namun, DPR malah mengamini tindakan Presiden Jokowi yang mengeluarkan Perpu Cipta Kerja. "Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini, karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi," kata dia. #BEM UI Rencanakan Gerakan Tolak UU Ciptaker