Beredar Video Soal Dokumen KPK Bocor yang Diduga Libatkan Firli Bahuri

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 April 2023 14:22 WIB
Jakarta, MI - Beredar di media sosial, sebuah rekaman video yang disebut-sebut terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri. Potongan video itu dibagikan oleh akun Twitter @dimdim0783. "Inilah video yang menjadi bukti telak keterlibatan F dlm rekayasa kasus di KPK," dikutip dari akun Twitter @dimdim0783, Selasa (11/4). Dalam video itu, muncul percakapan yang menyinggung soal Firli dan Pak Menteri. Video itu tidak menampilkan secara utuh pihak yang terlibat pembicaraan. Namun, satu di antaranya menggunakan sarung tangan hitam. Sementara seorang lainnya mengenakan jam tangan. Keduanya sedang berkomunikasi sambil melihat-lihat dokumen, di mana dokumen itu tampak berlogo Kementerian ESDM. Berikut percakapan dalam video tersebut: Oh ini, ini yang saya cerita tadi nih... enggak usah diinfoin. Iya, saya disebut di sini, iya. Itu dari Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli, dari Pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan, deh. Sensitif. Video tersebut lantas menuai komentar dari mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. "Pengalaman saya ini suasana saat penyidik KPK geledah, memakai sarung tangan, dan situasinya sedang menginterogasi pemilik barang bukti yang ditemukan untuk ditanya dokumen dokumen itu terkait apa dan mengapa bisa ada di dia, siapa yang ngasih," kata Yudi melalui akun Twitternya @yudiharahap46. Sementara itu, sebelumnya juga beredar kabar bahwa dokumen penyelidikan KPK terkait kasus pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM bocor. Dokumen tersebut diduga diberikan dari Pimpinan KPK berinisial ‘F’ ke Menteri ESDM. Hal itu ditemukan pertama kali melalui tangkapan layar yang berisi pesan singkat terkait penemuan dokumen rahasia hasil penyelidikan KPK di Kantor Kementerian ESDM. Dokumen tersebut ditemukan oleh tim penyelidik KPK yang saat itu tengah menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum. Adapun tujuan diberikannya dokumen tersebut, agar Mr X selaku pemilik ruangan tersebut berhati-hati karena akan ada upaya penindakan oleh KPK. Hal tersebut membuat penggeledahan yang dilakukan tim KPK saat itu menjadi sia-sia dan tidak menghasilkan apapun. Namun, baik KPK maupun Kementerian ESDM telah membantah temuan tersebut.

Topik:

KPK Firli Bahuri