Firli Bahuri dan Kapolri dari Rumah yang Sama, Adik Kakak, Kenapa Kisruh?

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 20 April 2023 08:45 WIB
Jakarta, MI - Pengamat Kepolisian dari Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi menyoroti pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK tanpa alasan yang berujung pada kerenggangan hubungan komunikasi antara Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Firli Bahuri. Muradi menegaskan, seharusnya kisruh antara ketua KPK dan Kapolri tidak mesti sukar diselesaikan. Sebab, mereka dari institusi yang sama yang semestinya membuat komunikasi keduanya menjadi lebih mudah. "Ini rumah yang sama, adik kakak, kenapa juga jadi masalah. Jauh sebelum itu, masalah cicak buaya sampai berjilid jilid itu problem-nya enggak satu rumah," tegas Muradi dalam tayangan sebuah video seperti dikutip Monitor Indonesia, Kamis (20/4). Penyelesaiannya, tambah dia, tidak secara online/handphone, tetapi dengan duduk bersama. "Ini satu rumah, di mana posisinya tinggal ngobrol. Jangan by phone, datang baik-baik lah. Antara Pimpinan Polri dengan KPK. Sesimpel itu sebenarnya. Karena ini satu rumah yang sama," ungkapnya. Lantas Muradi menyinggung pangkat yang dimiliki Firli dan Listyo. Meskipun Listyo kini berbintang empat, dia masih merupakan junior dari Firli. Dia menilai ada etika yang mestinya tidak bersifat kepangkatan. "Listyo itu juniornya Firli. Ada etika yang memang tidak harus kemudian bersifat bersifat kepangkatan, di mana posisi mungkin bisa Kemudian datang baik-baik," ucap Muradi. Muradi menambahkan, bahwa apabila posisi Deputi Penyelidikan KPK merupakan bagian Polri, maka KPK dapat meminta orang lain dari kepolisian untuk mengisi posisi tersebut. "Artinya kalau Deputi itu jatahnya Polri, minta orang lain aja. Ada 80 orang lebih kok bintang satu yang kualitasnya mungkin jauh lebih baik dibanding Endar," pungkasnya. Firli Sowan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyambangi rumah jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah persoalan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM, Minggu (16/4) kemarin. Pertemuan antara Firli dan Listyo Sigit tersebut berlangsung selama satu jam, mulai pukul 16.30 hingga 17.30 WIB, pada Minggu (16/4). Firli mengatakan, KPK dan Polri memiliki tujuan yang sama dan saling membantu dalam memberantas korupsi. "Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK," kata Firli kepada wartawan, Rabu (19/4). Menurut Firli, sinergi KPK dengan Polri tidak hanya diwujudkan dalam kerja-kerja penindakan kasus korupsi. Kedua lembaga juga berkomitmen mengedukasi masyarakat terkait wawasan antikorupsi. Firli pun mengklaim KPK dan Polri memiliki semangat yang sama dalam memberantas korupsi. "Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan Insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan indonesia bebas dan bersih dari korupsi," ujar Firli. Hubungan Polri dan KPK Memanas Sebelumnya, hubungan Polri dengan KPK memanas usai Brigjen Endar Priantoro dicopot Firli dan koleganya dari jabatan Direktur Penyelidikan. Pimpinan KPK tetap mencopot Endar meskipun Kapolri telah mengirim surat perpanjangan masa penugasan Endar di KPK pada 29 Maret 2023. Endar dicopot melalui surat keputusan yang diterbitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa pada 31 Maret 2023 lalu Sehari sebelumnya, Firli mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar Priantoro ke Polri. Berangkat dari itu, Pori dan KPK saling beradu klaim telah sesuai prosedur hingga menilai KPK melemah jika dua jenderal polisi aktif, Endar dan Irjen Karyoto ditarik dari KPK secara bersamaan. Di sisi lain, Firli Bahuri juga dilaporkan ke Dewa KPK dugaan pelanggaran etik dan pidana. Firli disebut-sebut terlibat dalam kebocoran informasi penyelidikan dugaan korupsi survei tata kelola ekspor pertambangan dan survei perizinan pertambangan di Kementerian ESDM. Informasi penyelidikan itu ditemukan secara tak sengaja saat tim penyidik menggeledah kantor Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite. Idris saat itu mengaku keterangan dokumen itu didapatkan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan berasal dari Firli Bahuri. Untuk itu Endar Priantoro dan sejumlah pihak lainnya kemudian melaporkan dugaan kebocoran itu ke Dewan Pengawas KPK. Sejumlah pihak lainnya pun turut melaporkan Firli Bahuri Cs atas dugaan kebocoran informasi itu ke polisi. (Wan)