Buruh Tuntut Perbaikan Upah

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 1 Mei 2023 13:35 WIB
Jakarta, MI - Seluruh anggota dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) pada Hari Buruh Internasional atau May Day menuntut adanya perbaikan upah bagi buruh di seluruh Indonesia. Hal itu sebagaimana disampaikan, Presiden KSPN, Ristadi di Jakarta, Senin (1/5). Menurutnya, upah buruh di Tanah Air masih jauh dari harapan. Apalagi, setelah Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-Undang. Dia mengatakan, upah yang diberikan kepada belum bisa memberikan kesejahteraan bagi para buruh di seluruh Indonesia. Maka dari itu, pihaknya menuntut adanya perbaikan pada sistem pengupahan bagi buruh. "KSPN Nusantara menuntut adanya perbaikan sistem pengupahan yang memberikan jaminan kesejahteraan bagi uruh di Indonesia," katanya. Dia pun meminta kepada pemerintah adanya keterlibatan dari lembaga penegak hukum pada bidang ketenagakerjaan. Hal itu, kata dia, untuk memberikan perlindungan bagi buruh di Tanah Air. "Serta adanya penegakkan hukum ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan bagi buruh di Indonesia," tandasnya. (ABP)   #Buruh Tuntut Perbaikan Upah #Hari Buruh